banner-sidebar
ADVDPRD SamarindaKaltimSamarinda

Media Lokal Wajib Legal, Kerja Sama Kini Lebih Terukur

Avatar
942
×

Media Lokal Wajib Legal, Kerja Sama Kini Lebih Terukur

Share this article
Media Lokal Wajib Legal, Kerja Sama Kini Lebih Terukur
Markaca. Ft by Yana

Kaltimdaily.com, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca, buka suara soal aturan kerja sama antara media dan pemerintah.

Dalam keterangannya, dia bilang bahwa media yang pengin kerja sama resmi sama pemprov atau pemkot kudu memenuhi dua syarat penting: punya redaksi yang lengkap dan terdaftar di Dewan Pers sebagai badan hukum usaha.

“Kerja profesional itu butuh dasar hukum yang jelas. Jadi bukan cuma asal nulis berita, tapi juga harus punya struktur dan legalitas,” ujarnya santai di ruang kerjanya, Kamis (19/6/2025).

Meski aturan ini bisa jadi tantangan buat media yang baru berdiri, Markaca anggap ini sebagai konsekuensi wajar buat yang pengin terjun secara profesional.

Soal wacana usia media harus minimal dua tahun biar bisa kerja sama, dia gak banyak komentar. Yang penting, menurut dia, media itu punya legalitas resmi.

“Kalau kita mau ke luar negeri kan yang penting punya paspor. Bukan soal udah punya paspor dua tahun atau dua minggu,” ucapnya sambil ngasih analogi sederhana.

Markaca juga nyontohin beberapa daerah, termasuk Kota Bontang, yang mulai pake trafik website dan aktivitas medsos buat ngukur kinerja media.

Artinya, sekarang gaji dan proyek kerja sama media gak cuma diukur dari nama besar, tapi juga dari performa digital yang bisa dilacak.

Menurutnya, perkembangan ini bikin semua media—baik baru maupun lama—harus adaptif dan transparan soal performa mereka.

Data engagement, view, dan interaksi di medsos jadi pertimbangan penting biar media gak cuma eksis, tapi juga kredibel.

Menutup pernyataannya, Markaca berharap semua aturan ini tetap dijalankan dengan pendekatan yang manusiawi.

Apalagi buat media lokal yang baru berkembang dan niat jalan serius.

“Regulasi itu buatan manusia, jadi pelaksanaannya juga jangan kaku. Kalau ada media baru yang serius, kasih ruang. Jangan langsung ditutup peluangnya,” tutupnya dengan nada adem.

Ke depan, kebijakan ini diharapkan bisa jadi pijakan buat memperbaiki sistem kerja sama media-pemerintah yang transparan, dan memastikan hanya media berkualitas yang dapat ruang dalam pengelolaan informasi publik. (ADV/DPRDSMR/YN)




Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih