Kalimantan TimurKriminalSamarinda

Kurir Sabu Dibekuk di Palaran, Motor Ikut Disita

Avatar
1015
×

Kurir Sabu Dibekuk di Palaran, Motor Ikut Disita

Share this article

Kaltimdaily.com, Samarinda – Tim Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda lagi-lagi bikin gebrakan, bro! Sabtu sore (4/1/2025), polisi nangkep seorang pria berinisial I (45) di pinggir Jalan Simpang Pasir, Palaran.

Pria yang nggak punya pekerjaan ini ketahuan bawa sabu-sabu seberat 0,99 gram di kantong celana depan kanannya.

Selain sabu, polisi juga nyita motor Honda Scoopy yang dipakai tersangka buat keliling nganter barang haram itu.

“Dia ngaku udah setahun transaksi narkotika,” ujar Iptu Muhammad Rizal dari Humas Polresta Samarinda.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli bilang, penangkapan ini hasil operasi yang udah lama direncanain.

Tersangka rencananya bakal dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika. Hukuman berat jelas nungguin si tersangka ini.

Kasat Narkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo, berharap kasus ini jadi peringatan keras buat pelaku lain yang masih nekat main di jalur narkotika.

“Kami nggak akan berhenti, setiap aktivitas narkoba bakal kita sikat habis,” tegasnya.

Penangkapan ini juga dapet apresiasi dari warga sekitar yang berharap peredaran narkoba di Samarinda bisa ditekan.

Mereka dukung penuh langkah polisi buat bersihin kota dari barang haram yang merusak generasi muda. (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Example 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *