Kaltimdaily.com, Kukar – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), H. Rendi Solihin, bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur, menandatangani Rencana Aksi Kolaboratif untuk meningkatkan efektivitas pengendalian korupsi pada Senin, 6 Oktober 2025, di Pendopo Wakil Bupati Kukar. Penandatanganan ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kukar, H. Sunggono, Kepala OPD, serta Camat se-Kabupaten Kukar.
Rendi Solihin menegaskan pentingnya kolaborasi yang solid antara Pemkab Kukar dan BPKP dalam memerangi korupsi. Menurutnya, korupsi merupakan masalah serius yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat kemajuan pembangunan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan. Oleh karena itu, pengendalian korupsi harus menjadi prioritas utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.
Penandatanganan rencana aksi ini, menurut Rendi, merupakan langkah strategis dalam menjalin sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawasan independen seperti BPKP. Rencana aksi ini akan fokus pada identifikasi risiko korupsi, pencegahan dini, dan perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Lebih lanjut, Rendi berharap implementasi aksi ini dapat membangun budaya integritas di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kukar, sehingga nilai-nilai kejujuran dan profesionalisme menjadi bagian dari setiap tugas pemerintahan.
Rendi juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk serius dalam mengimplementasikan rencana aksi ini. Ia menegaskan bahwa ini bukan sekadar formalitas, tetapi harus diterjemahkan dalam langkah konkret yang mampu meningkatkan pengelolaan keuangan, pelayanan publik, dan pembangunan di Kabupaten Kukar. Diharapkan, keberhasilan pengendalian korupsi ini akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat Kukar.
Pemerintah Kabupaten Kukar memberikan apresiasi yang tinggi terhadap dukungan BPKP dalam memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pengendalian korupsi. Sinergi antara pemerintah daerah dan BPKP ini diharapkan dapat berlanjut, demi mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih dan transparan, serta mempercepat pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Kukar.
Melalui langkah ini, Pemkab Kukar juga berharap dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan sistem pengawasan yang efektif, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, keberhasilan dalam mengendalikan korupsi di Kukar diharapkan dapat memperkuat fondasi pembangunan dan menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih akuntabel dan profesional. (*)