Kaltimdaily.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi mengeluarkan kebijakan baru terkait tata kelola keuangan rekanan. Melalui surat edaran, Bupati Kukar dr Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa seluruh transaksi keuangan mitra kerja pemerintah wajib menggunakan rekening Bankaltimtara. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Bupati Aulia, Bankaltimtara adalah lembaga keuangan daerah yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim. Dengan mengalihkan seluruh aliran dana ke bank tersebut, sirkulasi keuangan akan tetap berada di daerah. Keuntungan berupa dividen yang diperoleh Bankaltimtara juga akan kembali menjadi sumber pembiayaan pembangunan daerah. “Fokus kita bagaimana pembangunan di Kukar mendapat porsi lebih besar, sementara keuntungan dari transaksi keuangan bisa kembali ke daerah,” ujar Aulia.
Bupati Kukar juga menepis anggapan bahwa kebijakan tersebut bertentangan dengan aturan perbankan atau mengganggu persaingan usaha. Ia menegaskan, Bankaltimtara merupakan bagian dari sistem perbankan nasional yang sah, sehingga kebijakan ini tidak dapat dianggap sebagai monopoli. Dengan demikian, langkah ini dinilai sesuai aturan dan tidak merugikan pihak manapun.
Pemkab Kukar optimistis penerapan kebijakan ini akan memperkuat peran Bankaltimtara sebagai penggerak ekonomi daerah. Selain berkontribusi pada peningkatan PAD, dukungan dari rekanan pemerintah diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kukar. Dana yang berputar di dalam wilayah dapat dimanfaatkan kembali untuk pembiayaan program pembangunan, infrastruktur, hingga pelayanan publik.
Langkah tersebut menunjukkan keseriusan Pemkab Kukar dalam mengoptimalkan potensi daerah melalui instrumen keuangan lokal. Dengan adanya dukungan penuh dari rekanan dan masyarakat, strategi ini diyakini mampu memperkuat kemandirian ekonomi Kukar di masa depan.
Sebagai penutup, kebijakan wajib transaksi lewat Bankaltimtara ini diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan sirkulasi dana yang terjaga di dalam daerah, pembangunan Kukar dapat berlangsung lebih berkelanjutan.
Ke depan, Pemkab Kukar menargetkan kebijakan ini menjadi contoh bagi daerah lain di Kaltim dalam mengelola potensi keuangan daerah secara lebih efektif. Dengan strategi ini, Kukar ingin menunjukkan komitmen dalam menciptakan sistem keuangan daerah yang sehat, transparan, dan pro terhadap pembangunan masyarakat. (*)