Kaltimdaily.com, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, buka suara soal revisi Undang-Undang (UU) TNI yang baru aja disahkan.
Menurutnya, perubahan ini dibuat demi kepentingan rakyat, terutama dalam memperkuat peran TNI di berbagai sektor strategis.
“RUU ini pastinya untuk rakyat. Ada beberapa poin penting di dalamnya, kayak tambahan tugas dan fungsi buat TNI, termasuk keterlibatan mereka di kementerian dan lembaga negara lainnya,” kata Samri, Senin (24/3/2025).
Salah satu perubahan yang jadi sorotan adalah perpanjangan masa pensiun prajurit TNI. Menurut Samri, ini bakal kasih ruang lebih buat TNI berkontribusi menjaga stabilitas nasional, terutama di instansi pemerintahan.
“Nggak bisa dipungkiri, saat ini kita butuh pengamanan ekstra, terutama dari ancaman korupsi dan campur tangan asing. TNI bisa jadi benteng terakhir buat melindungi bangsa dari hal-hal kayak gitu,” tegasnya.
Ia juga berharap tambahan wewenang ini bikin TNI bisa lebih tegas dalam memberantas mafia di sektor strategis seperti tambang, migas, dan pangan yang selama ini susah dikendalikan.
“Harapan kita, mereka bisa cegah permainan mafia yang selama ini sulit diberantas. Apalagi kalau lihat kasus terakhir di Pertamina, jelas banget ada kekuatan besar di belakangnya,” tambahnya.
Meski begitu, Samri tetap mengingatkan bahwa kebijakan ini perlu dievaluasi. Jika ternyata kehadiran TNI di lembaga-lembaga negara justru bikin situasi makin rumit, maka perlu ada langkah perbaikan ke depan.
“Kita lihat aja dulu hasilnya. Kalau ternyata nggak sesuai harapan, ya harus ada solusi baru. Tapi untuk sekarang, kita nggak punya pilihan lain selain percaya sama TNI,” tutupnya. (ADV/DPRDSMR/YN)