Proses Dekontaminasi Radiasi di Cikande Menuju Tahap Penyelesaian
Kaltimdaily.com, Hot – Proses dekontaminasi radiasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, telah menunjukkan perkembangan positif. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, mengonfirmasi bahwa tiga dari sepuluh titik yang terpapar radiasi telah berhasil dibersihkan.
Sementara itu, tujuh titik lainnya sedang dipercepat pengerjaannya dan diharapkan selesai dalam waktu satu bulan. Hanif menegaskan bahwa target untuk selesai dalam waktu sebulan ini sudah berada di jalur yang tepat.
“Sejauh ini, tiga lokasi telah dinyatakan bersih dan menuju tahap clearance. Kami akan memastikan tujuh lokasi lainnya juga selesai dalam waktu yang telah ditentukan,” ujar Hanif pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Proses dekontaminasi dilakukan dengan menggunakan standar batas aman radiasi sebesar 0,04 mikrosievert. Lokasi-lokasi yang terpapar radiasi dan memiliki tingkat pengukuran di bawah angka ini akan dapat digunakan kembali untuk kegiatan normal. Pemerintah memastikan bahwa proses dekontaminasi dilakukan secara transparan dan tanpa ada sisa kontaminasi yang tertinggal.
Untuk melindungi warga yang terdampak, pemerintah juga telah merencanakan relokasi puluhan rumah tangga di zona merah dan melakukan pemeriksaan kesehatan rutin bagi warga yang tinggal di zona kuning. Relokasi dilakukan dengan melibatkan pihak daerah, Kapolda, dan Kapolres untuk memastikan proses tersebut berjalan dengan baik dan manusiawi.
Terkait penegakan hukum, Hanif mengungkapkan bahwa terdapat dua kategori tersangka dalam kasus ini, yaitu korporasi dan individu. PT PMT, yang menjadi sumber utama radiasi, telah ditetapkan sebagai tersangka utama, sementara pengelola kawasan industri juga ikut diseret ke ranah hukum karena tanggung jawab mereka terhadap pengelolaan area tersebut.
Agar proses ini berjalan maksimal, pemerintah juga terus mengawasi kendaraan yang keluar dari kawasan industri. Portal pemantauan radiasi tetap beroperasi untuk memastikan tidak ada kendaraan yang membawa kontaminasi keluar kawasan. Jika ada kendaraan yang terdeteksi masih membawa radiasi, kendaraan tersebut akan langsung dikarantina untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
Pemerintah Kabupaten Serang juga berkomitmen untuk terus memberikan update secara rutin mengenai perkembangan proses dekontaminasi ini kepada masyarakat. Ke depan, diharapkan seluruh kawasan Cikande bisa kembali aman dan layak untuk digunakan, serta mengurangi dampak yang ditimbulkan bagi kesehatan warga sekitar. (*)















