Kaltimdaily.com, Samarinda – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda makin tegas nunjukin taringnya dalam hal penegakan hukum. Salah satunya lewat aksi pemusnahan barang bukti dari 67 perkara pidana yang udah berkekuatan hukum tetap alias inkracht. Aksi ini digelar di halaman Kantor Kejari Samarinda, Kamis pagi (19/6/2025), dan langsung nyedot perhatian banyak pihak.
Dari total 67 kasus yang dibabat, ada 40 perkara narkotika dan 27 lainnya kasus pidana umum, mulai dari senjata tajam sampai kosmetik ilegal. Barang-barang haram itu dibinasakan sebagai bentuk nyata komitmen Kejari Samarinda dalam menjaga ketertiban masyarakat.
Pesan dari Kepala Kejari Samarinda dibacain sama Kasi PAPBB, Iswan Noor, S.H., M.H., yang bilang kalau kegiatan ini adalah refleksi komitmen institusi hukum buat jagain keamanan kota. Gak cuma simbolis, tapi juga bukti nyata kalau negara gak main-main lawan kejahatan.
Kasi Intelijen Kejari Samarinda, Bara Mantio Irsahara, S.H., M.H., ikut ngejelasin bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah kegiatan rutin yang udah jadi agenda tetap mereka. “Ini bukan cuma soal eksekusi putusan, tapi juga bentuk transparansi publik dan sinyal keras buat para pelaku kejahatan, khususnya narkotika,” tegas Bara.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan tuh gak main-main jumlahnya. Mulai dari sabu seberat 544,29 gram, ekstasi 10 butir, 11 senjata tajam, 30 unit HP, 737 item kosmetik dan parfum ilegal, serta 435 item lain seperti bong, timbangan digital, korek api, dan macam-macam perintilan lainnya.
Acara ini dihadiri sekitar 30 orang dari berbagai instansi—ada dari Polresta Samarinda, BNN Kota Samarinda, BBPOM, Pengadilan Negeri Samarinda, sampai Rupbasan Kelas I Samarinda. Kolaborasi ini nunjukkin sinergi kuat antar penegak hukum.
Bara juga ngasih pesan khusus buat anak-anak muda Samarinda: jauhi narkoba! Dia bilang kasus narkoba masih mendominasi perkara yang masuk ke Kejari. “Masih banyak banget anak muda yang kena kasus narkoba. Ini alarm keras buat kita semua buat lebih waspada dan peduli,” ujarnya.
Dia juga bilang, kalau masa depan bangsa itu ditentukan dari sekarang. Jadi, penting banget buat generasi muda ambil peran dalam menjaga moral dan menjauhi hal-hal yang bisa merusak masa depan mereka sendiri.
Langkah Kejari Samarinda ini jadi bukti konkret bahwa hukum gak cuma ditegakkan di atas kertas. Dengan rutin membakar barang bukti, Kejari juga ikut bantu jaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum, sambil ngasih pesan keras: Samarinda bukan tempat buat pelaku kejahatan sembarangan.
Ke depan, harapannya aksi kayak gini bisa jadi pemicu buat edukasi lebih luas di masyarakat. Karena selain hukum ditegakkan, kesadaran publik juga perlu terus dibangun biar Samarinda makin aman dan bersih dari ancaman kejahatan. (*)















