banner-sidebar
KorupsiFokusHukumNasional

Kasus Korupsi Gas Rp 203 M, KPK Periksa Pejabat Migas

Avatar
751
×

Kasus Korupsi Gas Rp 203 M, KPK Periksa Pejabat Migas

Share this article
Kasus Korupsi Gas Rp 203 M, KPK Periksa Pejabat Migas
Gas LPG. Ft by DTK

Kaltimdaily.com, Korupsi – Kasus korupsi gas makin panas! KPK resmi periksa Kepala BPH Migas Erika Retnowati terkait skandal jual beli gas antara PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi (IAE). Pemeriksaan dilakukan langsung di Gedung Merah Putih, Senin (16/6/2025).

Hal ini disampaikan Jubir KPK, Budi Prasetyo, yang bilang kalau penyidik juga manggil dua saksi lainnya. Mereka adalah Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro (mantan Direktur Gas BPH Migas 2021) dan Tutuka Ariadji (eks Dirjen Migas Kementerian ESDM tahun 2021).

Meski belum dibuka detail pertanyaannya, tapi semua berkaitan dengan dugaan korupsi jual gas yang bikin negara rugi ratusan miliar.

Sebelumnya, KPK udah lebih dulu menahan dua tersangka utama, yaitu mantan Direktur Komersial PT PGN Danny Praditya (DP) dan eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim (II). Mereka ditahan sejak 11 April 2025 dan akan mendekam selama 20 hari di Rutan KPK Jakarta Timur.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, bilang kerugian negara dalam kasus ini nyampe 15 juta dolar AS atau sekitar Rp 203,3 miliar! Itu hasil audit resmi dari BPK yang mencakup transaksi gas periode 2017–2021.

“Kerugiannya gede banget. Jadi ini bukan kasus ecek-ecek, tapi serius dan melibatkan aktor-aktor penting di sektor energi,” tegas Asep.

Dari informasi yang beredar, kerjasama antara PGN dan IAE dinilai penuh kejanggalan dan merugikan negara secara langsung. Beberapa pihak diduga menerima keuntungan pribadi dari jual beli gas yang nggak sesuai aturan.

Warganet ramai-ramai menyoroti kasus ini di medsos karena dinilai mencoreng sektor energi nasional. Apalagi gas adalah kebutuhan strategis yang seharusnya dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan dijadikan ladang cuan korupsi.

KPK diminta publik untuk serius menyapu bersih mafia gas ini sampai ke akar-akarnya. Biar ke depannya, bisnis energi nggak lagi jadi ajang main curang yang merugikan negara. (*)




Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih