banner-sidebar
KriminalSamarinda

Karyawan Curi Material Proyek di Samarinda, Polisi Ungkap Modus Penjualan Online

Avatar
1080
×

Karyawan Curi Material Proyek di Samarinda, Polisi Ungkap Modus Penjualan Online

Share this article
Ilustrasi. Ft by ist

Kaltimdaily.com, Samarinda – Kepolisian Sektor Samarinda Ulu mengungkap kasus pencurian material proyek milik CV KAM yang terjadi di Jalan MT Haryono, Samarinda. Pelaku diketahui merupakan karyawan perusahaan bernama Ilham Saefullah berusia 27 tahun.

Insiden pencurian berlangsung pada Jumat (24/10) sekitar pukul 07.00 Wita di area pembangunan Perumahan Mediterania Klaster Ulin. Pelaku membawa kabur 10 set scaffolding dan 60 lembar plywood, dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 15,7 juta.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, menyampaikan bahwa pelaku memesan mobil angkutan untuk memindahkan material curian. Ilham kemudian menjual barang tersebut kepada seseorang yang ia kenal melalui media sosial Facebook, dengan lokasi transaksi di bawah Flyover Jembatan Mahakam.

Aksi tersebut terungkap setelah seorang karyawan perusahaan menyadari hilangnya material dan melaporkan kejadian itu kepada pihak manajemen. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Samarinda Ulu untuk dilakukan penyelidikan.

Tim Reskrim Polsek Samarinda Ulu menangkap pelaku pada Kamis (7/11) di kawasan Jalan MT Haryono, tepatnya di Pos Satpam Perumahan Bukit Mediterania. Polisi juga berhasil mengamankan sebagian barang bukti yang masih tersisa.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Ilham telah beberapa kali melakukan pencurian dengan metode yang sama. Menurut keterangan kepolisian, uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk bermain judi online serta melakukan top up permainan digital.

Saat ini, pelaku bersama sejumlah barang bukti plywood dan scaffolding telah diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu untuk proses hukum selanjutnya.

Sebagai respons atas kejadian tersebut, pihak kepolisian kembali mengingatkan perusahaan kontraktor dan pengembang untuk meningkatkan pengawasan aset proyek guna mencegah tindakan serupa. Pengawasan rutin diharapkan mampu menekan potensi pencurian di lokasi pembangunan.

Kasus ini turut menjadi perhatian masyarakat karena memunculkan kembali isu penyalahgunaan kepercayaan di lingkungan kerja. Pihak berwenang menegaskan komitmennya untuk menindak setiap bentuk tindak pidana, terutama yang berdampak pada keamanan dan ketertiban wilayah Samarinda. (*)

Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih