Kalimantan TimurSamarinda

Kakek 60 Tahun Curi 21 Motor, Ditangkap Polisi Samarinda

Avatar
1366
×

Kakek 60 Tahun Curi 21 Motor, Ditangkap Polisi Samarinda

Share this article

Kaltimdaily.com, Samarinda – Seorang pria lanjut usia berinisial SH (60) asal Nganjuk, Jawa Timur, ditangkap tim Reskrim Polsek Samarinda Ulu setelah ketahuan mencuri 21 motor di berbagai lokasi di Samarinda.

SH ditangkap pada Rabu, 12 Juni 2024, setelah mencuri motor di Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Air Putih.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, yang didampingi Kapolsek Samarinda Ulu Kompol Yasir, menjelaskan bahwa SH beraksi sendirian sejak 2023.

“Pelaku beraksi di beberapa kecamatan, termasuk Samarinda Ulu, Sungai Pinang, Sungai Kunjang, dan Palaran,” kata Ary Fadli dalam konferensi pers di Polsek Samarinda Ulu, Senin (24/6/2024).

Menurut Ary Fadli, modus SH adalah mencari motor yang ditinggal pemiliknya dengan kunci masih tergantung.

Setelah berhasil mencuri, SH menjual motor-motor tersebut ke pekerja perkebunan dengan harga antara Rp 1 juta hingga Rp 5 juta, dengan alasan motor tersebut masih dalam status kredit.

“Total ada 21 motor yang sudah kami amankan sebagai barang bukti. SH melakukan semuanya sendiri, tanpa bantuan pihak lain,” tambah Ary Fadli.

Saat diwawancarai, SH mengakui bahwa motif di balik tindakannya adalah tekanan ekonomi.

“Saya terpaksa melakukan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membantu anak di Jawa,” ujarnya.

“Dan, saya tidak punya tempat tinggal tetap di sini,” ungkap SH. Dia juga mengaku biasanya beraksi pada siang hari karena kondisi penglihatannya tidak memungkinkan untuk beroperasi di malam hari.

SH kini ditahan di Polsek Samarinda Ulu dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya motor lain yang belum ditemukan, mengingat SH mengaku tidak ingat semua lokasi pencurian yang dilakukannya.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, yang terus berupaya mengungkap semua aspek dari tindak kejahatan yang dilakukan SH, serta memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat Samarinda. (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Example 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *