banner-sidebar
Kaltim

Jalan Sangatta-Bengalon Longsor, Pemprov Kaltim Tegur Keras PT KPC

Avatar
844
×

Jalan Sangatta-Bengalon Longsor, Pemprov Kaltim Tegur Keras PT KPC

Share this article
Wagub Kaltim, Seno Aji. Ft by Ist

Kaltimdaily.com – Kondisi jalan nasional yang menghubungkan Sangatta dengan Kecamatan Bengalon, Kutai Timur, kembali menjadi perhatian publik. Jalur vital tersebut mengalami longsor hingga hampir terputus, memicu ketegangan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan pihak perusahaan tambang.

Peristiwa ini bermula ketika Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, melakukan perjalanan menuju wilayah utara seusai kunjungan kerja di Kota Bontang pada Sabtu (6/9/2025). R

ombongan gubernur terpaksa berhenti di kawasan Crossing 4 Sangatta-Bengalon lantaran jalan mengalami kerusakan parah. Melihat kondisi tersebut, Rudy langsung menyampaikan teguran keras kepada manajemen PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang dinilai memiliki keterkaitan dengan kerusakan jalan akibat aktivitas tambang.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, turut memberikan penjelasan usai mengikuti Rapat Paripurna ke-34 DPRD Kaltim pada Senin (8/9/2025). Ia menegaskan bahwa tanggung jawab perbaikan kini berada di dua pihak, yakni Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) 12 dan PT KPC. Menurutnya, kedua pihak sudah diminta segera menurunkan tim lapangan. “Sekarang tindak lanjutnya ada di BPJN 12 dan KPC yang besok akan menurap jalan itu dan memperbaiki sesegera mungkin,” ujarnya.

Gubernur Rudy Mas’ud menekankan bahwa masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia meminta KPC meningkatkan koordinasi dengan BPJN mengingat jalur Sangatta-Bengalon merupakan jalan nasional yang sangat penting bagi mobilitas masyarakat. Bahkan, ia mengeluarkan ultimatum bahwa bila perbaikan tidak segera terealisasi, aktivitas tambang KPC terancam dihentikan. “Kalau dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjutnya, maka kami minta kegiatan tambang PT KPC kita hentikan. Sampai jalannya dibenahi,” tegasnya.

Situasi ini menggambarkan benturan klasik antara kepentingan industri pertambangan dengan kebutuhan masyarakat. Jalan nasional bukan sekadar sarana transportasi, melainkan urat nadi perekonomian di Kutai Timur dan daerah sekitarnya. Jika perbaikan cepat dilakukan, dampak kerugian dapat diminimalkan. Namun, jika dibiarkan berlarut, konsekuensinya bisa jauh lebih besar, mulai dari terhambatnya aktivitas ekonomi warga hingga turunnya reputasi perusahaan tambang.

Kasus kerusakan jalan ini juga menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur harus berjalan seiring dengan aktivitas industri agar tidak menimbulkan beban bagi masyarakat. Kehadiran perusahaan tambang seharusnya memberi manfaat nyata, bukan justru menimbulkan persoalan baru yang merugikan publik.

Masyarakat Kutai Timur kini menaruh harapan besar agar pemerintah dan pihak perusahaan dapat segera menuntaskan masalah ini. Perbaikan jalan Sangatta-Bengalon bukan hanya soal akses, tetapi juga menyangkut keselamatan, kelancaran distribusi barang, serta keberlangsungan ekonomi di Kalimantan Timur. (*)

Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih