banner-sidebar
IKNKaltim

IKN Tegaskan Batas Wilayah dengan Balikpapan, Hindari Konflik Lahan

Avatar
1078
×

IKN Tegaskan Batas Wilayah dengan Balikpapan, Hindari Konflik Lahan

Share this article
Batas Wilayah IKN. Ft by Ist

IKN Pertegas Batas Wilayah Sama Balikpapan, Biar Pembangunan Lancar Tanpa Drama

Kaltimdaily.com, IKN – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) lagi ngebut beresin urusan batas wilayah, khususnya sama Kota Balikpapan. Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi di Balai Pertemuan Umum Desa Tani Bakti, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara, Selasa (26/8/2025). Biar makin jelas, peserta rapat juga langsung turun lapangan buat ngecek titik-titik batas yang rawan tumpang tindih.

Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan Otorita IKN, Kuswanto, bilang kalau meskipun batas udah diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2023, detail teknis di lapangan tetep wajib diperjelas. “Pendetailan di lapangan penting agar garis batas tidak memotong rumah warga, jalan, sungai, atau fasilitas umum. Hal ini juga akan dituangkan dalam Permendagri sehingga kewenangan pengelolaan wilayah menjadi jelas. Penegasan ini krusial bagi IKN sebagai Pemda Khusus,” tegasnya.

Sementara itu, Zulkifli, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Balikpapan, ngaku kalau pada dasarnya batas Balikpapan udah ditegaskan. Tapi masih ada beberapa segmen yang belum punya batas alam maupun buatan. Jadi, perlu disesuaikan lagi biar lebih jelas dan permanen.

Dari rapat itu, disepakati ada empat kelurahan IKN yang berbatasan langsung sama Balikpapan. Pertama, Salok Api Laut (Samboja Barat) dengan Teritip (Balikpapan Timur) pakai sungai sebagai batas. Kedua, Salok Api Darat (Samboja Barat) dengan Teritip (Balikpapan Timur) pakai jalan dan Pilar Batas Utama (PABU). Ketiga, Karya Merdeka (Samboja Barat) dengan Karangjoang (Balikpapan Utara) pakai jalan yang menyesuaikan jalur Vico dan PABU. Keempat, Mentawir (Sepaku) dengan Kariangau (Balikpapan Barat) juga pakai jalan dan PABU sesuai aturan Permendagri.

Selain itu, rapat juga nyaranin pembangunan dan perbaikan PABU di titik-titik strategis, misalnya di Jalan Tol Balikpapan–Samarinda Km 18,8. Tahap selanjutnya, tim teknis Otorita IKN bareng Pemkot Balikpapan bakal bikin pemetaan kartometrik. Hasilnya nanti ditandatangani bareng Kepala Otorita IKN, Wali Kota Balikpapan, Bupati Kutai Kartanegara, dan Bupati Penajam Paser Utara sebelum diajukan ke Kemendagri.

Kuswanto menekankan kalau penegasan batas wilayah ini penting banget biar masyarakat punya kepastian hukum, plus mencegah konflik antarwilayah. Dengan landasan hukum yang jelas, pembangunan IKN dipastikan bisa jalan lebih lancar tanpa hambatan.

Langkah tegas Otorita IKN ini jadi bukti kalau pembangunan ibu kota baru nggak cuma soal gedung megah, tapi juga soal kejelasan batas wilayah yang berdampak langsung ke warga. Kalau semuanya tertata rapi, masyarakat sekitar juga ikut tenang karena hak mereka terlindungi.

Ke depan, masyarakat berharap proses penetapan batas ini benar-benar melibatkan warga lokal supaya nggak ada yang dirugikan. Dengan kerja sama antara pemerintah, tokoh adat, dan warga, IKN bisa tumbuh jadi kota masa depan yang adil, rapi, dan minim konflik wilayah. (*)

Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih