Kaltimdaily.com – Bocah 17 tahun berinisial J bikin geger, nih, gengs! Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengungkap kasus pembunuhan mengerikan yang bikin lima orang tewas di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU. Mampus, kan?
Kejadian pembunuhan sadis ini terjadi dini hari kemarin, dimana si bocah pelaku ini masih sekolah di bangku kelas 3 SMK di daerah PPU. Dan lihat ini, dia berhasil diciduk polisi cuma dua jam setelah ngebuat onar.
Korban pembunuhan gak tanggung-tanggung, bro! Keluarga yang dibantai ini terdiri dari Waluyo (35), Sri Winarsih (34), dan ketiga anak kandungnya bernama RJ (15), VD (11), sama ZA (3). Tragis banget, ya?
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, ngungkapin kisah mengerikan ini. Katanya, sebelum jadi pembunuh bejat, si J ini abis pesta minuman keras bareng temen-temennya. Lokasinya gak jauh dari rumah korban, loh!
“Iya betul, pelaku mabuk. Jadi sebelum kejadian dia (pelaku) minum-minuman keras bersama temannya. Kemudian pulang setengah 12 malam diantar sama temannya, begitu sampai di rumah munculah niat itu (membunuh),” ujar AKBP Supriyanto.
Supriyanto mengungkap, pelaku ini punya dendam sama keluarga korban, gengs! Ada cekcok sebelumnya antara mereka berdua yang masih tetanggaan. Akhirnya, jadi pembunuhan brutal yang bikin kita terpukul.
“Motif kami duga berawal dari rasa dendam dari pelaku kepada korban, karena dari pengakuan pelaku sempat ada beberapa permasalahan sebelumnya,” jelasnya.
Parahnya lagi, si J ini gak cuma ngebunuh. Dia juga nekat memperkosa dua mayat korban, ibu dan anak pertamanya. Gak ada kata-kata lagi, bro!
“Dari keterangan pelaku, ia sempat melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan anak tertua (pertama) yang juga tewas terbunuh,” ujarnya.
Lima korban yang tewas ini pada umumnya punya luka parah di kepala. Pelaku diduga pake parang panjang buat ngebunuh.
“Pelaku juga sempat melakukan aksi pencurian sejumlah uang dan hp milik korban,” tambahnya.
Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 340 KUHP subs Pasal 338 KUHP subs Pasal 365 KUHP Jo Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76 c UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman mati atau seumur hidup, bro! Dunia makin gila aja, ya? #PembunuhanPPU #JusticeForVictims (*)