Kaltimdaily.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ngepoin 11 orang yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Mereka katanya lagi beraksi suap-menyuap. Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, mengungkap obyek suap ini seputar belanja barang dan jasa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Nih tangkap tangan, dugaan suap menyuap buat urusan belanja barang dan jasa,” cuit Ali lewat pernyataan tertulisnya buat wartawan, Jumat (24/11/2023).
Katanya, para pelaku udah mendarat di Jakarta dan lagi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Ali cerita, dari 11 yang dibekuk, ada yang dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, yang katanya punya tanggung jawab besar soal jalan nasional di sana.
“BBPJN Kaltim ngurusin jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur,” tambahnya.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, sebelumnya ngomong kalau ada tujuh terduga pemberi suap dan empat terduga penerima suap yang kecipratan. Duit ratusan juta rupiah juga dibekap KPK dalam OTT ini.
“Belum tentu ini yang pertama kali, masih kita telusuri,” ujar Ghufron. (*)