Kaltimdaily.com, Hot – Menteri BUMN Erick Thohir akhirnya buka suara soal masalah yang melanda PT Indofarma Tbk. (INAF) yang ketahuan terjerat pinjaman online (pinjol) berdasarkan audit dari BPK.
Erick langsung menyebut tindakan oknum Indofarma itu sebagai korupsi dan menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Saya belum dapat laporannya, cuma ya kan itu korup,” kata Erick setelah rapat dengan Komisi VI DPR RI, Jumat (7/6). Erick sendiri enggan ngomentarin lebih jauh, cuma dia tegaskan kalau dia dan timnya lagi giat bersih-bersih di BUMN.
“Kita yang bersih-bersih jalan terus lah. Yang penting ini bukan korup secara sistem, tapi ini ada oknum yang korupsi. Kita mesti bedain lah korup sistematik sama oknum yang korup,” lanjutnya.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, nambahin kalau pihaknya yang minta BPK buat audit investigasi Indofarma. Hasilnya, ada indikasi fraud di laporan keuangan Indofarma.
“Diaudit semua, ternyata banyak pembayaran dari trading-nya Indofarma nggak masuk uangnya ke Indofarma. Dicek ke anak perusahaannya, setelah dicek tagihannya semua, ternyata udah ditagih semua tapi nggak masuk ke Indofarma,” jelas Arya.
Arya juga bilang kalau BUMN susah buat ngawasin anak dan cucu perusahaan BUMN. “Itu kan cucu, BUMN nya kan Biofarma, itu udah anaknya, cucunya, ya kita kan nggak sampai ke sana,” kata Arya.
Sebelumnya, BPK melaporkan temuan mengejutkan saat mengaudit Indofarma dan anak usahanya. BUMN farmasi itu terjerat pinjaman online dan dugaan fraud yang bikin perusahaan rugi besar.
BPK melaporin temuan ini ke DPR, dan masalah-masalah di Indofarma ini menyebabkan kerugian sebesar Rp 294,77 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp 164,83 miliar. Temuan ini juga ngerinci berbagai aktivitas yang bikin Indofarma rugi, mulai dari transaksi jual-beli fiktif sampai kerja sama pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan.
Indofarma sekarang lagi dibawah sorotan karena masalah keuangannya. April lalu, mereka bahkan nunggak gaji karyawan untuk periode Maret 2024 karena putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). “Berita bahwa Perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar,” kata Corporate Secretary Indofarma, Warjoko Sumedi.
BPK RI udah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif soal pengelolaan keuangan Indofarma dan anak perusahaannya ke Jaksa Agung pada 20 Mei 2024. “Upaya hukum yang ditempuh Perseroan adalah sesuai dengan Rekomendasi LHP BPK RI,” kata Yuliandriani, salah satu pejabat Indofarma.
IHPS II Tahun 2023 yang disampaikan ke DPR RI juga mengungkap hasil pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi BPK dari 2005 hingga 2023 yang telah sesuai rekomendasi sebesar 78,2%.
Ketua BPK, Isma Yatun, dalam sidang paripurna DPR di Jakarta, bilang kalau BPK udah berhasil menyelamatkan uang dan aset negara senilai Rp 136,88 triliun dari 2005 hingga 2023. (*)