Kaltimdaily.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda lagi ngebut bahas usulan Perda buat melindungi tenaga pendidik. Rapat dengar pendapat (hearing) ini digelar di Ruang Paripurna Lantai 2 DPRD Samarinda, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Mohammad Novan Syahronny Pasie, bareng anggota lainnya.
Dalam hearing ini, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda yang diwakili Kabid Kebudayaan, Barlin Kusuma, ikut menyampaikan berbagai keluhan para guru. Salah satu yang paling disorot adalah belum adanya perlindungan hukum yang jelas buat tenaga pendidik, terutama di tengah banyaknya kasus yang menuding guru terlibat pelanggaran hukum.
Novan menjelaskan kalau tujuan utama rapat ini adalah buat dengerin langsung keresahan para tenaga pendidik dan mencari solusi terbaik. “Banyak guru yang merasa nggak aman karena nggak ada aturan yang jelas kalau mereka kena masalah hukum. Padahal, nggak semua kasus yang muncul benar adanya,” jelas Novan, Rabu (19/3/2025).
Selain itu, guru-guru juga berharap ada regulasi yang bisa jadi pegangan mereka kalau terjadi konflik di lingkungan sekolah. Mereka ingin Perda ini nantinya bisa kasih kejelasan soal hak dan kewajiban tenaga pendidik, termasuk langkah hukum yang bisa diambil kalau ada tuduhan yang nggak berdasar.
DPRD Samarinda sendiri menganggap usulan ini penting banget. Sebagai orang yang berperan besar dalam membentuk generasi masa depan, para guru memang layak mendapatkan perlindungan yang jelas. “Kami bakal serius ngebahas ini biar guru bisa kerja dengan tenang dan tetap fokus mendidik anak-anak,” tambah Novan.
Kalau Perda ini bisa diwujudkan, bakal jadi angin segar buat tenaga pendidik di Samarinda.
Dengan adanya aturan yang melindungi mereka, guru nggak perlu was-was lagi dan bisa lebih fokus memberikan pendidikan terbaik buat murid-muridnya. Harapannya, Perda ini juga bisa jadi contoh buat daerah lain dalam memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan guru. (ADV/DPRDSMR/YN)