Kaltimdaily.com, Hot – Yo, ada berita heboh nih! DPO kasus pembunuhan Vina di Cirebon akhirnya berhasil ditangkap.
Pelakunya adalah Pegi Setiawan alias Perong, yang selama ini menyamar jadi kuli bangunan di Bandung.
Pegi ini adalah otak di balik pembunuhan Vina, dan akhirnya dia ditangkap setelah jadi buronan sejak 2016.
Pegi ditangkap di Bandung dan tampil di konferensi pers di Mapolda Jabar pada Minggu, 26 Mei 2025. Nih, ada lima pernyataan terkini dari polisi soal kasus ini:
1. DPO Cuma Satu
Polisi bilang total tersangka dalam kasus ini ada sembilan orang, bukan sebelas seperti yang dikira sebelumnya. “Buron dalam kasus ini cuma satu, yaitu Pegi, dan dia sudah ditangkap. Delapan tersangka lainnya sudah diadili dan menjalani hukuman penjara,” kata Kombes Surawan.
2. Pembunuh Vina Cabut Keterangan
Polisi ungkap alasan delapan pembunuh Vina mencabut keterangannya karena perintah dari pengacara mereka. “Pengacara suruh mereka ngarang cerita soal alibi,” ujar Surawan. Jadi, ini bikin penyidikan jadi lebih ribet.
3. Pegi Ganti Nama
Pegi selama ini nyamar dan ganti nama jadi Robi Irawan buat kabur dari polisi. Dia sempat tinggal bareng ayah kandungnya tapi ngaku sebagai keponakan. Makanya proses penangkapan jadi lama.
4. Tegaskan Tak Salah Tangkap
Polda Jabar tegaskan gak ada salah tangkap dalam kasus ini. “Semua keterangan pelaku sudah diuji di pengadilan, jadi gak perlu dipersoalkan lagi,” kata Surawan.
5. Hukuman Mati
Pegi dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati. “Ancaman pidana mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara,” kata Kombes Jules Abraham Abast.
Jadi, Pegi yang jadi dalang pembunuhan Vina ini sempat kabur dan nyamar, tapi akhirnya ketangkap juga.
Hukuman berat udah nunggu dia, semoga keadilan buat Vina dan keluarganya bisa tercapai! (*)