banner-sidebar
Samarinda

DLH Samarinda Telusuri Dugaan Pembuangan Limbah Ilegal

Avatar
955
×

DLH Samarinda Telusuri Dugaan Pembuangan Limbah Ilegal

Share this article
Limbah Ilegal. Ft by ist

Kaltimdaily.com, Samarinda – Dugaan pembuangan limbah ilegal di kawasan Kelurahan Sempaja Utara, Kota Samarinda, menimbulkan keresahan masyarakat. Limbah yang diduga dibuang sejak Mei 2025 tersebut mencemari lahan pertanian, kolam ikan, hingga area permukiman warga. Aktivitas ini disebut tidak sesuai aturan karena dilakukan di luar titik pembuangan resmi milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Samarinda, Suwarso, menegaskan pihaknya tidak mengetahui adanya pembuangan limbah di lokasi tersebut. Ia menuturkan bahwa lokasi resmi hanya terdapat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan dan beberapa TPS/TPST yang telah ditentukan. “Jika pembuangan dilakukan di luar titik yang ditetapkan, maka itu masuk kategori ilegal,” kata Suwarso, Senin (29/9/2025). Ia memastikan DLH akan melakukan penelusuran guna mengungkap pelaku serta mencari solusi agar pencemaran tidak semakin meluas.

Dampak langsung dirasakan warga RT 035 Sempaja Utara. Arbani, seorang petani sayur, mengaku tidak lagi bisa memanfaatkan sumber air karena tercemar. “Sumber pengairan kami jadi beracun, tanaman tidak bisa disiram,” keluhnya.

Kerugian serupa dialami Tukiyono, petani yang terpaksa kehilangan hasil panen karena tanaman terong miliknya mati akibat air tercemar. “Padahal sudah mulai berbuah,” ujarnya. Selain tanaman, ikan peliharaan di kolam warga juga mati, bahkan beberapa warga mulai mengalami penyakit kulit.

Warga menyatakan laporan sudah disampaikan kepada pihak RT, namun hingga kini belum ada tindakan nyata. “Hanya janji yang kami terima, sementara limbah terus dibuang,” ungkap Tukiyono dengan nada kecewa.

Masyarakat berharap pemerintah turun tangan secepatnya. Menurut mereka, keberadaan air bersih dari ladang dan kolam merupakan penopang utama kehidupan. Jika pencemaran terus dibiarkan, kerugian ekonomi petani akan semakin besar dan ancaman kesehatan masyarakat kian parah.

Kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta perlunya tindakan tegas dari DLH Samarinda bersama aparat terkait. Dengan semakin meluasnya dampak pencemaran, warga mendesak agar pembuangan ilegal segera dihentikan dan sumber air kembali layak digunakan.

Selain itu, peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya regulasi lingkungan yang ketat di Samarinda. Tanpa pengawasan berkelanjutan, risiko pencemaran berulang sangat besar dan dapat menimbulkan krisis lingkungan lebih luas di masa depan.

Masyarakat berharap langkah cepat pemerintah bukan hanya sebatas penindakan, tetapi juga pemulihan lingkungan. Harapan terbesar warga Sempaja Utara adalah melihat lahan pertanian, kolam ikan, serta sumber air kembali pulih agar kehidupan mereka dapat berjalan normal. (*)

Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih