Kaltimdaily.com, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mengambil langkah serius dalam menertibkan parkir liar di Jalan KH Fakhruddin (eks Jalan Anggi). Dalam operasi pada Senin (26/3) malam sekitar jam 10 hingga 11 malam, sebanyak 12 kendaraan travel antar-kota terjaring razia.
Kasusnya? Mereka parkir di tempat terlarang! Petugas menyita dokumen kendaraan dan denda sebesar Rp 500 ribu dikenakan kepada pemiliknya sebagai pelanggaran.
Supaya kejadian kayak gini enggak terulang lagi, Dishub Samarinda punya rencana keras buat tindak pelanggar. Mereka bakal data nomor polisi (nopol) kendaraan dan laporin ke Pertamina. Nantinya, nopol itu bakal diblokir buat isi bahan bakar minyak (BBM) pertalite di SPBU.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, bilang operasi ini respons atas laporan parkir liar di Jalan KH Fakhruddin. Tapi, karena kejadiannya terencana, cuma sebagian kecil kendaraan yang ketangkap. “Kalau enggak terencana, pasti penuh yang parkir,” ujarnya.
Dishub nggak akan toleransi parkir liar di situ. Mereka bakal terus pantau dan catat kendaraan yang melanggar. Mereka juga ngepertimbangkan opsi tutup sebagian Jalan KH Fakhruddin dengan road barrier, biar cuma kendaraan roda dua yang bisa lewat. Tapi, masih dipertimbangkan karena alat road barrier Dishub lagi rusak.
“Cara paling gampang, blokir nopol biar nggak bisa isi pertalite. Kami akan pantau terus-menerus,” tegasnya.
Dia juga siapin area parkir di Taman Bebaya buat pengemudi travel. Tapi, mereka masih milih parkir di Jalan KH Fakhruddin. “Padahal di sana juga deket tempat ibadah, dan ada kegiatan Taman Bebaya Fair buat makanan. Makanya langkah saat ini cuma sanksi aja,” tegasnya.
Ditanya langkah selanjutnya, Manalu pastiin bakal tempatkan petugas Dishub buat pantau kawasan itu. “Nanti ada petugas yang memang memantau. Nah, kalau ada ditemukan, langsung foto pelat kendaraannya, untuk segera ditindak,” tegasnya.
Di sisi lain, Pertamina belum punya aturan larangan kendaraan ngisi pertalite, terutama atas usulan pemerintah daerah.
Area Manager Communication Relations and CSR Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga Arya Yusa Dwicandra bilang, mereka belum tau detail rencana Dishub Samarinda. Dia enggak mau banyak komentar, tapi pastiin kalo selama kebijakan daerah dukung aturan pusat, Pertamina bakal dukung juga.
“Karena Pertamina ada buat melayani energi masyarakat. Ke depan, kalo regulasi ada yang atur, Pertamina bakal ikut sesuai aturan,” ujarnya. (ADV/DISHUBSAMARINDA)