banner-sidebar
Samarinda

Dishub Samarinda Gelar Operasi Penertiban Parkir Liar di Jalan Strategis

Avatar
1165
×

Dishub Samarinda Gelar Operasi Penertiban Parkir Liar di Jalan Strategis

Share this article
Pegawai Dishub Samarinda. Ft by ist

Kaltimdaily.com, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali melaksanakan operasi penertiban parkir liar pada Senin (26/1/2026) di sejumlah ruas jalan strategis. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di Kota Samarinda.

Titik-titik yang disasar antara lain Jalan Palang Merah Indonesia, Jalan Abul Hasan, Jalan Diponegoro, Jalan Hidayatullah, hingga kawasan Mesra Indah di Jalan KH Khalid.

Petugas Dishub mendapati banyak kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir tidak sesuai aturan, termasuk di area rumah sakit dan ruas jalan yang sudah dilarang parkir. Selain itu, juru parkir ilegal juga ditemukan dan langsung diberikan pembinaan. Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Samarinda, Duri, menyebutkan bahwa operasi diawali di depan RSUD Abdul Wahab Sjahranie di Jalan Palang Merah Indonesia, yang merupakan jalur bebas hambatan.

Namun, kendaraan yang parkir sembarangan menghambat akses lalu lintas, terutama bagi kendaraan darurat seperti ambulans.

Sebagai tindakan penegakan aturan, Dishub menggembosi sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua yang melanggar, mengunci beberapa kendaraan, serta men-towing tiga sepeda motor ke kantor Dishub untuk penanganan lebih lanjut. Selain itu, seorang juru parkir tanpa izin juga diamankan untuk diberikan pembinaan.

Penertiban dilanjutkan ke Jalan Abul Hasan dan Jalan Diponegoro, yang juga menjadi titik rawan kemacetan.

Selanjutnya, petugas melakukan razia di Jalan Hidayatullah, tepatnya di depan RSIA Aisyiyah, di mana banyak kendaraan kedapatan parkir di sisi kanan jalan dan bahkan di atas trotoar, sehingga mengganggu hak pejalan kaki. Di kawasan Mesra Indah, meskipun rambu larangan parkir telah dipasang sejak awal Januari 2026, praktik parkir liar masih ditemukan. Beberapa kendaraan bahkan mencoba kabur saat petugas datang.

Duri menegaskan bahwa penertiban parkir liar akan dilakukan secara berkelanjutan setiap hari. Menurutnya, parkir sembarangan berdampak besar terhadap kemacetan dan keselamatan lalu lintas di Samarinda.

Selain itu, Dishub juga terus melakukan pengawasan terhadap angkutan barang, angkutan umum, peti kemas, dan truk yang melintas di dalam kota.

Sebagai penutup, Dishub Samarinda mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam mematuhi rambu dan marka parkir. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Samarinda. Keberhasilan operasi penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan parkir untuk kelancaran bersama. (*)

Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih