banner-sidebar
Balikpapan

BPPDRD Balikpapan Luncurkan Layanan Pajak Keliling untuk Permudah Pembayaran

Avatar
882
×

BPPDRD Balikpapan Luncurkan Layanan Pajak Keliling untuk Permudah Pembayaran

Share this article
Pajak. Ft by Ist

Kaltimdaily.com, Balikpapan – Badan Pendapatan dan Pengelolaan Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan resmi meluncurkan layanan pajak keliling yang akan berlangsung hingga 30 September 2025. Program ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.

Satya Nugraha, Analis Keuangan Pusat dan Daerah di BPPDRD Kota Balikpapan, menjelaskan bahwa layanan pajak keliling ini tidak hanya memberikan kemudahan pelayanan tatap muka, tetapi juga berfungsi sebagai sarana untuk mensosialisasikan aplikasi Kontengan. Aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat untuk membayar pajak secara mudah, bahkan dari rumah.

“Dengan menggunakan Kontengan, proses pembayaran pajak menjadi lebih praktis, bahkan sambil beristirahat di rumah pun bisa langsung menyelesaikan kewajiban pajaknya,” ujar Satya, Senin (15/9/2025).

Layanan pajak keliling ini merupakan gelaran kedua pada tahun ini, dengan target mencakup 10 kelurahan yang akan dilayani secara bergilir. Layanan ini akan dibuka setiap hari di lokasi yang berbeda mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA. Meskipun demikian, layanan ini terbuka untuk seluruh warga Balikpapan tanpa memandang domisili. “Siapapun boleh datang. Misalnya, jika layanan dibuka di Kelurahan Gunung Samarinda, masyarakat dari luar wilayah tetap dapat dilayani,” tegas Satya.

Program pajak keliling ini digelar bertepatan dengan batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang jatuh pada 30 September mendatang. Selain layanan keliling, masyarakat juga diberikan opsi pembayaran fleksibel melalui QRIS untuk transaksi digital maupun tunai secara konvensional.

Abdullah, salah seorang warga yang memanfaatkan fasilitas ini, menyambut baik langkah yang diambil oleh BPPDRD. Ia menilai inovasi ini sangat membantu masyarakat.

“Ini adalah langkah yang sangat baik, memudahkan masyarakat dengan cara yang praktis dan cepat,” ujarnya. Abdullah juga berharap semangat pelayanan yang dekat dengan masyarakat ini dapat diperluas untuk program lainnya. “Semangat ini perlu sinergi, agar masyarakat tidak perlu lagi antre di mana-mana,” tambahnya.

Melalui layanan keliling dan aplikasi Kontengan, BPPDRD Balikpapan berharap dapat meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat sekaligus mengurangi beban antrean di kantor pajak. Dengan pendekatan inovatif ini, diharapkan lebih banyak warga yang sadar akan pentingnya kewajiban pajak dan lebih aktif dalam menyelesaikan pembayaran mereka tepat waktu.

Selain itu, upaya ini juga akan memperkuat penerimaan pajak daerah yang menjadi sumber utama pendanaan untuk pembangunan kota. Jika program ini sukses, kemungkinan besar layanan serupa akan diperluas ke sektor lain guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Balikpapan. Ke depannya, Pemkot Balikpapan berencana terus berinovasi agar layanan kepada masyarakat semakin mudah dan efisien. (*)

Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih