Kaltimdaily.com, Berau – Kepolisian Resor (Polres) Berau kembali mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika. Selama September 2025, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap enam kasus di enam lokasi berbeda, dengan total sepuluh tersangka diamankan. Dari jumlah tersebut, sembilan orang berjenis kelamin laki-laki dan satu orang perempuan.
Wakil Kepala Polres Berau, Kompol Donny Dwija Romansa, menyampaikan dalam konferensi pers Kamis (2/10/2025), pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 1.425,44 gram. Dari seluruh kasus, pengungkapan terbesar terjadi pada 11 September di kawasan Teluk Bayur dengan barang bukti mencapai 1.066 gram sabu. “Ini menjadi catatan penting bagi kami sepanjang bulan ini,” ujar Donny.
Donny menegaskan Polres Berau berkomitmen untuk tidak memberi celah bagi peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika,” tegasnya.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan para tersangka berasal dari latar belakang berbeda, mulai dari pengangguran, karyawan swasta, hingga mahasiswa. Barang bukti yang berhasil diamankan bervariasi, mulai dari puluhan gram hingga lebih dari satu kilogram sabu.
“Semua tersangka dipastikan masuk dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Berau,” ungkap Agus.
Seluruh tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti mereka sangat berat, mulai dari pidana seumur hidup, hukuman mati, hingga denda miliaran rupiah.
Polres Berau memastikan operasi pemberantasan narkoba akan terus digencarkan secara konsisten. Aparat berharap dukungan masyarakat dapat mempersempit ruang gerak jaringan pengedar narkoba di Berau. Selain penindakan, langkah pencegahan juga terus diutamakan demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang dapat menghancurkan masa depan mereka.
Dengan pengungkapan kasus besar sepanjang September ini, Polres Berau menegaskan bahwa para pelaku peredaran narkoba tidak akan memiliki ruang aman. Setiap tindakan mereka akan diburu dan diproses hukum tanpa kompromi.
Sebagai tindak lanjut, kepolisian juga berencana memperkuat sinergi dengan instansi terkait, termasuk lembaga pendidikan dan komunitas masyarakat. Hal ini diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba di Berau melalui edukasi dan pembinaan yang lebih intensif.
Keberhasilan Polres Berau dalam mengungkap kasus besar ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku agar menghentikan aktivitas ilegalnya. Bagi masyarakat, momentum ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi juga tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan Berau tetap aman dan sehat. (*)

















