Kaltimdaily.com, Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda bergerak cepat menanggapi laporan warga terkait bau menyengat yang tercium di kawasan Jalan Mulawarman, Selasa (11/11/2025). Setelah dilakukan pemeriksaan lapangan, petugas menemukan sumber bau berasal dari limbah cair yang belum diolah di area Mall Samarinda Central Plaza (SCP).
Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya DLH Samarinda, Nur Saidah, mengonfirmasi bahwa kebocoran limbah terjadi karena kerusakan pompa pada instalasi pengolahan air limbah (IPAL) milik mall tersebut. “Benar, sumbernya dari SCP. Limbah cair yang belum diolah mengalir ke parit akibat pompa IPAL yang rusak,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).
Menindaklanjuti temuan tersebut, DLH segera memerintahkan penghentian sementara sumber limbah dan meminta pengelola SCP untuk menutup seluruh saluran pembuangan sementara. Langkah awal dilakukan dengan penyedotan limbah bersama UPTD Tinja DLH Samarinda agar cairan kotor tidak kembali mencemari drainase umum.
“Kami juga minta pihak mall membuat dinding penahan supaya air limbah tidak keluar lagi ke lingkungan sekitar,” tambah Nur Saidah. Berdasarkan laporan pihak manajemen mall, kerusakan pompa sudah terjadi sekitar dua minggu, dan saat ini mereka masih menunggu pengiriman pompa pengganti dari pemasok resmi.
DLH Samarinda memberikan batas waktu 24 jam bagi pihak SCP untuk menutup saluran sementara dan memastikan seluruh aliran limbah kembali dialirkan ke IPAL sesuai ketentuan teknis dan standar lingkungan.
Menurut Nur, secara administratif Mall SCP telah mengantongi izin lingkungan dan memenuhi standar baku mutu air limbah. Namun, akibat kendala teknis, sebagian limbah sempat bocor ke parit umum di sekitar kawasan mall, menyebabkan gangguan bau yang dikeluhkan warga.
Ia juga menegaskan bahwa kejadian serupa bukan yang pertama kali. “SCP sudah pernah mendapatkan pembinaan dan sanksi paksaan pemerintah terkait pengelolaan limbahnya. Kami berharap ini menjadi yang terakhir,” tegasnya.
DLH Samarinda menegaskan akan melakukan pengawasan intensif dan evaluasi berkala terhadap pengelolaan limbah cair di pusat perbelanjaan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi kebocoran limbah yang dapat mencemari lingkungan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Ke depan, DLH juga berencana memperketat prosedur audit lingkungan terhadap seluruh pusat perbelanjaan dan hotel di Samarinda guna memastikan sistem IPAL berfungsi optimal. Pemerintah kota berharap kesadaran pengelola usaha terhadap tanggung jawab lingkungan dapat meningkat, sehingga kualitas udara dan kebersihan drainase kota tetap terjaga. (*)















