banner-sidebar
NasionalFokus

Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru Luwu Utara yang Dikriminalisasi

Avatar
897
×

Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru Luwu Utara yang Dikriminalisasi

Share this article
Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru Luwu Utara yang Dikriminalisasi
2 Guru yang Namanya Viral kembali dipulihkan. Ft by ist

Kaltimdaily.com, Nasional – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani rehabilitasi hukum bagi dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Rasnal dan Abdul Muis. Keputusan ini diumumkan setelah pertemuan terbatas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan surat rehabilitasi tersebut telah mendapat tanda tangan langsung dari Presiden. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk tanggapan pemerintah atas dorongan publik di media sosial serta aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD Sulawesi Selatan.

“Alhamdulillah, surat rehabilitasi sudah ditandatangani. Presiden Prabowo memberikan perhatian besar terhadap keadilan, khususnya bagi para pendidik,” ujar Dasco.

Kebijakan ini menjadi akhir dari proses hukum panjang yang dialami Rasnal dan Abdul Muis. Dengan keputusan tersebut, keduanya resmi mendapatkan kembali nama baik, harkat martabat, serta hak-hak sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah sempat diberhentikan.

Kasus ini bermula pada tahun 2018, saat kedua guru tersebut menggagas pengumpulan sumbangan sukarela sebesar Rp20 ribu per bulan dari orang tua siswa untuk membantu membayar honor guru honorer yang tidak terakomodasi dalam dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Abdul Muis mengenang bahwa niat mereka murni untuk membantu rekan-rekan guru yang belum menerima gaji tetap. “Kami tidak mencari keuntungan. Semua keputusan dibuat bersama komite sekolah dan orang tua siswa,” ujarnya dengan nada haru.

Rasnal menambahkan, langkah mereka didorong rasa tanggung jawab moral agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan lancar. “Kami hanya ingin memastikan semua guru bisa mengajar dengan layak,” katanya.

Salah satu orang tua siswa, Akrama, juga menegaskan bahwa iuran tersebut merupakan inisiatif bersama tanpa unsur paksaan. “Kami tahu uang itu digunakan untuk membantu guru yang belum digaji. Tidak ada paksaan sama sekali,” ungkapnya.

Rehabilitasi dari Presiden Prabowo dianggap sebagai simbol kemenangan keadilan bagi para tenaga pendidik yang berjuang demi kemanusiaan. Keputusan ini memperlihatkan komitmen pemerintah untuk melindungi profesi guru dari kriminalisasi kebijakan sosial dan memperkuat nilai kemanusiaan dalam sistem pendidikan nasional.

Selain itu, kebijakan ini diharapkan menjadi preseden penting bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk lebih bijak dalam menilai kebijakan sosial di sektor pendidikan. Semangat kepemimpinan Presiden Prabowo dinilai dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap keadilan sosial, khususnya bagi para guru yang menjadi ujung tombak masa depan bangsa. (*)




Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih