Kaltimdaily.com, Balikpapan – Aparat kepolisian dari Unit Jatanras Polsek Balikpapan Timur berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Balikpapan. Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 18 Maret 2026, seorang pria berinisial VR (43) diamankan. Tersangka diketahui berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Kapolsek Balikpapan Timur, M. Chusen, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai.
Pemantauan difokuskan di sekitar sebuah kantor jasa ekspedisi di Jalan MT Haryono. Sekitar pukul 13.00 WITA, petugas mulai melakukan pengawasan intensif hingga akhirnya mencurigai seorang pria yang menunjukkan gerak-gerik tidak wajar.
Sekitar satu jam kemudian, petugas mendekati dan melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut. Hasilnya, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat kotor mencapai 52,24 gram yang disembunyikan dalam kotak kardus dan direkatkan menggunakan lakban.
Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi ilegal tersebut. Temuan ini memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkoba.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang bernama Sohib. Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan nama tersebut dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah melakukan pengejaran lebih lanjut.
Tersangka VR yang merupakan warga Kelurahan Margo Mulyo, Balikpapan Barat, kini telah diamankan di Mapolsek Balikpapan Timur untuk menjalani proses hukum. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia juga berpotensi dikenakan pasal tambahan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa peredaran narkoba di Balikpapan masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan perhatian bersama. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat menjadi salah satu kunci penting dalam pengungkapan kasus serupa.
Ke depan, aparat kepolisian diharapkan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika. Upaya pencegahan yang masif juga diperlukan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di Balikpapan dan sekitarnya. (*)

















