Kaltimdaily.com, Balikpapan – Suasana tenang di kawasan RT 46, Kelurahan Sumberjo, Kecamatan Balikpapan Tengah, mendadak berubah menjadi kepanikan pada Kamis (16/10/2025) siang. Warga dikejutkan oleh munculnya kobaran api dan asap hitam pekat yang membumbung dari arah RT 52. Diduga, api berasal dari pembakaran ilalang dan sampah di lahan terbuka yang berlokasi tidak jauh dari bak sampah milik pemerintah.
Ketua RT 46, Nasrullah, mengatakan kebakaran terjadi begitu cepat akibat tiupan angin kencang dan kondisi ilalang yang kering. “Awalnya hanya terlihat asap kecil, tapi dalam beberapa menit api membesar dan menjalar ke arah pemukiman. Warga langsung panik dan segera menghubungi petugas pemadam,” ujarnya.
Beruntung, tim pemadam kebakaran berhasil tiba tepat waktu dan mengendalikan api sebelum sempat menjalar ke rumah-rumah warga. Meski tidak ada korban jiwa, peristiwa tersebut sempat menimbulkan kepanikan karena lokasi kebakaran sangat dekat dengan permukiman padat penduduk.
Tim gabungan dari BPBD UPT Gunung Samarinda, PMK Kota Balikpapan, dan aparat kepolisian segera diterjunkan ke lokasi kejadian. Komandan Regu BPBD, Alpian Nur, menuturkan bahwa pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan warga. “Api berhasil kami padamkan dalam waktu singkat dan tidak ada korban jiwa. Kami mengimbau warga agar tidak membakar sampah di area terbuka karena sangat berisiko,” jelasnya.
Larangan pembakaran sampah di area terbuka telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah. Regulasi tersebut menegaskan bahwa setiap warga dilarang melakukan pembakaran karena dapat menimbulkan bahaya kebakaran dan pencemaran udara. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana.
Selain memadamkan api, aparat Babinkamtibmas dan Babinsa turut memeriksa sejumlah saksi dan warga yang berada di sekitar lokasi kebakaran. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut dan menentukan apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan. Hingga kini, belum ditemukan kerusakan serius pada rumah warga di sekitar lokasi kejadian.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat Balikpapan untuk tidak menyepelekan dampak pembakaran sampah. Pemerintah Kota terus mengimbau agar warga memanfaatkan fasilitas pengelolaan sampah yang telah disediakan, serta lebih peduli terhadap kebersihan dan keselamatan lingkungan.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Balikpapan berencana menambah titik pengawasan lingkungan berbasis masyarakat (Community Watch) di beberapa kawasan rawan kebakaran. Dengan kolaborasi antara warga dan aparat, diharapkan kejadian serupa tidak kembali terulang dan keamanan lingkungan dapat terus terjaga. (*)















