banner-sidebar
Kutai Timur

APBD Kutim 2026 Dipangkas, Tunjangan Pegawai Terancam Berkurang

Avatar
1175
×

APBD Kutim 2026 Dipangkas, Tunjangan Pegawai Terancam Berkurang

Share this article
Rizali Hadi. Ft by Ist

Kaltimdaily.com, Kutim – Sekretaris Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Rizali Hadi, mengungkapkan bahwa APBD untuk tahun 2026 akan mengalami pemangkasan signifikan, yang disebabkan oleh penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, terutama Dana Bagi Hasil (DBH) sektor perkebunan dan pertambangan. Penurunan ini berpotensi mempengaruhi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Kutim.

Rizali menjelaskan bahwa sebelumnya, APBD Kutim diperkirakan mencapai Rp 11 triliun, namun kini diprediksi akan menurun. Sebagai dampaknya, anggaran untuk belanja pegawai, terutama TPP, harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Meskipun gaji PNS dan P3K tetap terjamin karena sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, pos anggaran lain akan mengalami penyesuaian.

Meski adanya isu mengenai penurunan TPP yang beredar di kalangan ASN, Rizali menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi mengenai hal tersebut. Namun, penurunan kemungkinan besar terjadi jika kondisi keuangan daerah tidak mendukung. Selain itu, ia mengingatkan bahwa belanja pegawai harus selalu memperhatikan ketentuan yang ada, yakni tidak boleh melebihi 30% dari APBD.

Di sisi lain, Rizali juga membeberkan bahwa Pemkab Kutim sedang berupaya untuk memaksimalkan penyerapan anggaran APBD Perubahan 2024 yang telah disetujui sebesar Rp 1,4 triliun. Dengan waktu yang semakin terbatas—hanya dua bulan tersisa—tantangan utama yang dihadapi adalah keterlambatan dalam proses lelang dan ketersediaan material konstruksi. Pemkab juga akan meningkatkan pengawasan anggaran agar tidak terjadi pembengkakan utang daerah.

Terkait masalah piutang daerah, Rizali menyebutkan bahwa masih ada sisa piutang senilai Rp 62 miliar yang belum tertagih dari total piutang Rp 1,4 triliun. Ia meminta inspektorat dan seluruh SKPD untuk segera menyelesaikan masalah ini. Sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan administratif, Pemkab Kutim juga berencana membuka seleksi terbuka untuk mengisi posisi kepala dinas yang kosong akibat pensiun 10 kepala dinas hingga akhir tahun.

Ke depan, Pemkab Kutim berkomitmen untuk melakukan penyesuaian anggaran dengan bijak dan tetap mengutamakan sektor-sektor prioritas demi menjaga kesejahteraan masyarakat. Melalui pengelolaan keuangan yang hati-hati dan efisien, Pemkab Kutim berupaya untuk mengatasi tantangan anggaran di tengah fluktuasi pendapatan daerah. (*)

Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih