banner-sidebar
Berau

Aksi KPMKB Berau di Kaltim: Tuntut Penyelesaian Kasus Pemalsuan SK Tarif Air

Avatar
676
×

Aksi KPMKB Berau di Kaltim: Tuntut Penyelesaian Kasus Pemalsuan SK Tarif Air

Share this article
Perumda Air Minum Batiwakkal. Ft by Ist

Kaltimdaily.com, Berau – Puluhan mahasiswa dari Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Samarinda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa, 23 September 2025.

Demonstrasi ini merupakan kelanjutan dari aksi yang digelar pekan sebelumnya, yang menuntut kejelasan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Berau pada Surat Keputusan (SK) 705 mengenai penyesuaian tarif air Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal.

Laporan mengenai dugaan pemalsuan ini sudah disampaikan ke Polres Berau sembilan bulan yang lalu, namun hingga kini penyelidikan belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Ketua KPMKB, Oki, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan untuk menuntut Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memenuhi janji mereka dalam menindaklanjuti kasus tersebut. “Kami belum menerima kejelasan dari pihak terkait hingga saat ini. Lambannya penyelidikan ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya pengalihan isu,” ujarnya. Oki mengungkapkan bahwa dokumen SK yang dipermasalahkan tersebut dikeluarkan pada 29 September 2024, yang bertepatan dengan masa cuti Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. Jika benar terjadi pemalsuan tanda tangan, KPMKB mendesak agar kasus ini diusut tuntas.

KPMKB juga mendesak Gubernur Kaltim untuk segera berkoordinasi dengan Kapolda Kaltim untuk mengevaluasi kinerja Polres Berau dalam menangani kasus ini, serta meminta agar penyelidikan dibuka untuk umum agar publik mendapatkan informasi yang jelas. Keterlambatan dalam penyelidikan ini dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kaltim, Imanudin, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim akan memfasilitasi pertemuan lanjutan untuk membahas lebih lanjut kasus ini. Pertemuan tersebut dijadwalkan pada 29 September 2025, dan akan melibatkan Polda Kaltim, Pemerintah Kabupaten Berau, serta pihak terkait lainnya. Diharapkan, pertemuan tersebut dapat memberikan kejelasan mengenai perkembangan proses hukum yang selama ini belum menemui titik terang.

Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan ini mencuat sebagai sorotan terhadap transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan daerah, terutama terkait dengan kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat. Oleh karena itu, kejelasan dalam penyelidikan sangat penting agar tidak timbul kecurigaan lebih lanjut yang dapat merusak citra pemerintah dan lembaga penegak hukum.

Penyelesaian yang transparan dan cepat akan memberikan pesan positif kepada masyarakat, bahwa setiap kasus hukum akan ditangani dengan serius tanpa pandang bulu. Masyarakat Berau dan mahasiswa KPMKB berharap agar hasil dari pertemuan yang akan dilaksanakan pada akhir September ini bisa membawa harapan baru bagi upaya mencari keadilan dan memulihkan kepercayaan publik. (*)

Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih