Kalimantan TimurSamarinda

Wanita di Samarinda Nyaris Jadi Korban, Diancam dengan Sajam di Rumah Sendiri!

Avatar
837
×

Wanita di Samarinda Nyaris Jadi Korban, Diancam dengan Sajam di Rumah Sendiri!

Share this article

Kaltimdaily.com – Seorang wanita berusia 22 tahun, inisial TU, warga Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, hampir menjadi korban tindak kejahatan di dalam rumahnya sendiri.

Kisah mencekam ini terjadi sekitar pukul 13.30 Wita. Saat itu, TU, yang ditinggal kerja oleh suaminya, sedang mandi. Karena siang hari, pintu rumah TU hanya tertutup, tapi tidak terkunci.

“Nah, TU ini hanya pake handuk, masuk ke kamar, tapi dia melihat ada bayangan di dalam kamar. Dia langsung teriak, ‘Siapa kamu?'” ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadly, melalui AKBP Made Anwara lewat telepon genggam, Senin (18/9/2023).

TU, yang tentu saja sangat kaget, langsung berteriak, tapi sayangnya, pelaku berhasil membekapnya. Setelah membekap korban, pelaku juga langsung mengeluarkan pisau dapur dan mendekatkannya ke leher TU.

“Korban langsung diancam akan dibunuh. Tapi berkat teriakan korban, pelaku langsung kabur,” tambahnya.

Setelah kejadian itu, TU langsung melapor kepada suaminya dan kemudian membuat laporan di Mapolsek Sungai Kunjang.

Tidak butuh waktu lama bagi unit reskrim Polsek Sungai Kunjang untuk menangkap pelaku, yang bernama Jimmy (30), pada Jumat (8/9/2023) sekitar pukul 11.00 Wita di kawasan Teluk Lerong, Kecamatan Sungai Kunjang. Bersama dengan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti untuk diproses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Jimmy dijerat dengan Pasal 335 KUHP juncto Pasal 2 Ayat (1) Undang – Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang pengancaman menggunakan senjata tajam, yang bisa menghadapinya hukuman penjara paling lama 10 tahun. Semoga keamanan kembali terwujud di lingkungan kita, teman-teman! (*)

#AmanBersama

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Example 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *