Kaltimdaily.com – Jumat kemarin (29/12/23), Wali Kota Samarinda, Andi Harun, langsung merespon hebohnya jebolnya tanggul di Jalan M Said, Gang 6, Blok F, Kecamatan Sungai Kunjang. 🚨 Kunjungan Andi Harun menghasilkan empat poin penting yang patut kita tahu:
1. BPBD On Duty!
Andi Harun minta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk ngepoin tanggul 24 jam non-stop! Tim busam.id di lokasi juga lihat nih, tanggulnya sampe ada yang gak kebayang, makanya harus diawasi terus.
2. Warga Kena Dampak? Catet, Brosis!
Wali Kota juga kasih perintah buat warga, khususnya lewat RT, buat ngitung kerugian yang dialamin 14 kepala keluarga dan 60 jiwa yang terdampak. Trus, bikin laporan resmi ke Polresta Samarinda buat tindak lanjuti, baik itu masalah perdata atau pidana.
3. Plang Penyegelan Besi Beton Gan!
PUPR diminta untuk pasang plang pemberitahuan penyegelan dengan menggunakan besi dan beton. Tujuannya jelas, buat ngehindarin developer ngelakuin aktivitas di luar penanggulangan tanah yang bergeser.
4. Check Ulit Semua Izin!
Andi Harun juga perintah DLH, PUPR, sama tim teknis buat cek ulang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan izin-izin lainnya. Jika ada kekurangan, minta laporkan ke media dan bisa aja bikin konferensi pers.
Langkah Andi Harun diambil karena proyek pembangunan ini udah pernah disegel Pemkot Samarinda, malah sampe 3 kali.
Sayangnya, banner penyegelan selalu aja ilang tanpa penjelasan yang jelas. Semoga langkah-langkah ini bisa ngejaga keselamatan dan hak-hak warga, ya! 🏡💙
#Samarinda #LongsorSamarinda #AndiHarunBerkarya”