banner-sidebar
Fokus

Video Mesum Oknum Polisi Ambon Hebohkan Publik, Langsung Ditahan!

Avatar
1424
×

Video Mesum Oknum Polisi Ambon Hebohkan Publik, Langsung Ditahan!

Share this article

Oknum Polisi & Selebgram Hebohin Ambon, Videonya Viral, Langsung Ditahan!

Video Mesum Oknum Polisi Ambon Hebohkan Publik, Langsung Ditahan!
Ilustrasi Oknum Polisi. Ft by Ist

Kaltimdaily.com, Viral – Netizen dihebohkan sama video mesum oknum polisi bareng selebgram yang viral di media sosial. Pemeran cowok dalam video syur itu ternyata anggota Sabhara Polda Maluku berinisial CYT. Nggak pake lama, Polda Maluku langsung ambil langkah tegas atas ulah memalukan itu.

Menurut AKP Imelda Haurissa, selaku Ps Kaur Penum Subbid Penmas Humas Polda Maluku, si CYT udah resmi ditahan di sel khusus Propam sejak 30 Juni 2025. Penahanan dilakukan usai tim Paminal Bidang Propam gelar perkara dan memutuskan bahwa CYT layak diseret ke ranah kode etik.

“Yang bersangkutan ditahan dari tanggal 30 Juni sampai 19 Juli 2025 buat jalani pemeriksaan pelanggaran kode etik Polri,” jelas Imelda ke media, Rabu (2/7/2025).

Dari hasil penyelidikan, CYT ditetapkan sebagai terduga pelanggar etik. Dia pun langsung dikurung di ruang tahanan Propam. Imelda bilang, sesuai perintah Kapolda Maluku, setiap anggota yang melanggar disiplin atau etika bakal kena sanksi berat.

“Biar jadi efek jera,” katanya tegas. Soal sanksi final, Polda Maluku masih nunggu hasil sidang kode etik profesi Polri berdasarkan fakta-fakta selama proses pemeriksaan.

Kasus ini jadi tamparan keras buat institusi kepolisian, apalagi saat masyarakat lagi menuntut transparansi dan integritas dari aparat. Ulah oknum seperti ini bisa mencoreng citra institusi secara keseluruhan.

Polda Maluku diharapkan bisa ngasih contoh penegakan aturan yang adil, tanpa pandang bulu. Netizen pun berharap proses hukum berjalan terbuka dan gak cuma sekadar formalitas doang. Kita lihat aja, apakah CYT bakal bener-bener kena sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku? (*)




Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih