Kaltimdaily.com, Kutai Kartanegara — DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Ke-12 di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Minggu (7/12/2025). Sosialisasi ini mengangkat Perda Provinsi Kaltim Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, yang menjadi payung hukum dalam penguatan kualitas keluarga di daerah.
Kegiatan yang merupakan kolaborasi DPRD Kaltim bersama Pemerintah Provinsi Kaltim ini dihadiri masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, RT, hingga perangkat desa. Para peserta mendapatkan pemahaman tentang pentingnya stabilitas keluarga, peran orang tua, pendidikan karakter anak, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, hingga penguatan kesejahteraan keluarga.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, yang juga legislator Dapil Kutai Kartanegara, menegaskan bahwa penguatan ketahanan keluarga adalah fondasi utama dalam membangun masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing.
“Perda ini dibuat sebagai pedoman agar setiap keluarga di Kaltim memiliki perlindungan, pembinaan, dan akses pemberdayaan yang jelas. Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat, sehingga jika keluarga kuat, maka daerah juga akan kuat,” ujar Reza dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini penting dilakukan secara berkelanjutan hingga ke tingkat desa agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya.
“Masyarakat harus mengetahui bahwa pemerintah memiliki program dan payung hukum untuk mendukung ketahanan keluarga. Di Desa Bangun Rejo, saya melihat antusiasme warga untuk belajar dan terlibat sangat tinggi. Ini modal besar untuk membangun lingkungan sosial yang aman dan harmonis,” lanjutnya.
Selain itu, Reza menegaskan komitmen DPRD Kaltim untuk terus memperjuangkan program-program pembangunan keluarga, termasuk peningkatan edukasi parenting, pencegahan kekerasan berbasis gender, serta penguatan ekonomi keluarga.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana hadir sebagai narasumber Endro S Effendi serra diikuti warga Bangun Rejo menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pendidikan anak, perlindungan perempuan, dan penguatan peran pemuda dalam keluarga.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi dan DPRD Kaltim berharap pemahaman masyarakat terhadap ketahanan keluarga semakin meningkat, sehingga dapat mewujudkan keluarga yang tangguh, sejahtera, dan berkarakter di Kabupaten Kutai Kartanegara.(*)









