Kaltimdaily.com, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda lagi-lagi berhasil membuktikan komitmennya terhadap kesehatan warganya dengan mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2024.
Penghargaan bergengsi ini diberikan langsung oleh Wakil Presiden pada tanggal 8 Agustus 2024 dalam sebuah acara yang berlangsung di Jakarta.
Capaian ini bukan sekadar angka di atas kertas, tapi sebuah bukti nyata bahwa Samarinda serius dalam memastikan kesehatan warganya.
Hingga 31 Juli 2024, jumlah peserta Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) di kota ini telah mencapai 873.721 orang.
Angka ini bahkan melampaui jumlah penduduk Samarinda yang tercatat pada Semester II 2023, dengan persentase luar biasa, yakni 101,37%.
Jadi, apa artinya? Capaian ini menunjukkan bahwa seluruh warga Samarinda, bahkan mereka yang tergolong kurang mampu dari luar Samarinda, sudah terlindungi oleh asuransi kesehatan lewat BPJS Kesehatan.
Dengan begitu, mereka punya akses ke fasilitas kesehatan yang memadai tanpa harus khawatir dengan biaya yang membebani.
Dukungan penuh dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun jelas jadi faktor kunci di balik kesuksesan ini.
Dirinya terus mendorong berjalannya Program JKN secara berkelanjutan, dengan harapan semua lapisan masyarakat bisa merasakan manfaat dari program ini.
Dalam beberapa kesempatan, beliau menekankan pentingnya jaminan kesehatan yang merata, agar tidak ada satu pun warga yang tertinggal atau tidak terlindungi.
Dengan mempertahankan predikat UHC ini, Samarinda bukan cuma menunjukkan dedikasi, tapi juga inspirasi bagi kota-kota lain di Indonesia.
Ke depan, diharapkan Samarinda bisa terus mempertahankan dan meningkatkan pelayanan kesehatannya, sehingga seluruh warganya bisa hidup lebih sehat dan sejahtera.
Pemkot Samarinda juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung program-program kesehatan yang ada, karena tanpa partisipasi aktif dari semua pihak, target UHC ini tidak mungkin bisa tercapai.
Bersama-sama, Samarinda bisa menjadi kota yang lebih sehat, lebih kuat, dan lebih peduli terhadap warganya. (*)