Kaltimdaily.com, Samarinda – Sebanyak 32 juru parkir (jukir) di Samarinda baru aja digelandang sama aparat kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam operasi gabungan yang belum lama ini digelar.
Kabag OPS Polresta Samarinda, Kompol Supriyadi, mengungkapkan kalau 32 jukir yang diamankan langsung dibawa ke Polresta Samarinda buat didata dan dibina lebih lanjut.
“Di sana, kami data sekaligus kasih pembinaan. Kebanyakan dari mereka ini jukir liar yang nggak terdaftar dan belum pernah ikut pembinaan dari Dishub Kota Samarinda,” jelas Kompol Supriyadi, Kamis (15/8/2024).
Operasi gabungan ini digelar sebagai respon atas insiden yang sempat viral, di mana seorang jukir merusak mobil di salah satu pusat keramaian di Jalan Wahid Hasyim I, Samarinda.
“Banyak jukir yang meresahkan masyarakat, dan operasi ini jadi langkah kami buat menanggapi kejadian beberapa waktu lalu,” tambahnya.
Kompol Supriyadi juga berharap kejadian serupa nggak terulang lagi, dan para jukir bisa lebih tertib serta menjalankan tugas sesuai aturan yang ada. (*)