PPATK Mau Blokir Rekening Nganggur, DPR Langsung Gercep!
Kaltimdaily.com, Nasional – Rencana Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) buat blokir rekening bank yang gak aktif selama 3-12 bulan langsung bikin heboh. Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, angkat suara dan bilang kalau isu ini super sensitif meski maksudnya mungkin baik.
“Ya mungkin niatnya PPATK bagus, tapi karena infonya belum lengkap, ini bisa jadi isu sensitif banget,” kata Hinca di Jakarta, Senin (28/7/2025).
Menurutnya, PPATK kemungkinan mau mencegah penyalahgunaan rekening buat kejahatan kayak pencucian uang. Tapi di sisi lain, masyarakat bisa aja jadi resah, apalagi mereka yang emang sengaja nyimpen duit di rekening tanpa transaksi dalam waktu lama.
“Kalau gue punya duit dan gak gue otak-atik selama tiga bulan, terus tiba-tiba diblokir, itu bisa bikin masyarakat mikir dua kali buat simpen uang di bank,” tegas Hinca.
DPR lewat Komisi III bakal manggil PPATK usai masa reses buat dimintain penjelasan resmi. Tapi Hinca berharap sebelum itu, PPATK mau kasih penjelasan terbuka biar gak bikin warga salah paham.
“Saya pengin PPATK jelasin secepatnya ke publik. Latar belakangnya apa, niatnya apa, biar gak jadi salah kaprah,” lanjutnya.
Sebelumnya, PPATK emang udah ngumumin soal rencana ini di akun Instagram resminya, @ppatk_indonesia. Katanya, banyak rekening ‘mati suri’ yang malah disalahgunakan buat transaksi ilegal dan pencucian uang.
“Rekening yang gak dipakai selama 3 sampai 12 bulan bakal diblokir,” tulis PPATK dalam unggahan IG mereka, Senin (28/7/2025).
Isu pemblokiran rekening bank yang tidak aktif ini memang harus dikomunikasikan dengan baik ke publik, biar gak muncul kekhawatiran berlebihan. Apalagi banyak orang yang sengaja menyimpan uang mereka di bank tanpa harus sering-sering transaksi. Jangan sampai niat baik malah bikin masyarakat jadi kehilangan kepercayaan terhadap sistem perbankan.
DPR berharap PPATK bisa duduk bareng semua pihak terkait sebelum aturan ini beneran dijalanin. Sosialisasi yang jelas dan terbuka akan jadi kunci biar gak muncul salah paham di tengah masyarakat yang makin melek finansial. Jadi, sebelum rekening diblokir, ada baiknya pemerintah kasih kejelasan dulu. (*)

















