HotKalimantan TimurSamarinda

Razia Pajak Kendaraan di Samarinda, Banyak Pengendara Kena Sanksi!

Avatar
753
×

Razia Pajak Kendaraan di Samarinda, Banyak Pengendara Kena Sanksi!

Share this article
Razia Pajak Kendaraan di Samarinda, Banyak Pengendara Kena Sanksi!

Kaltimdaily.com, Samarinda – Sejumlah pengendara di Samarinda kaget saat melintas di Jalan Apt. Pranoto.

Mereka terpaksa menepi karena terjaring razia pajak kendaraan dan kelengkapan berkendara. Yang pajaknya mati? Harus bayar langsung di tempat!

Razia ini digelar Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) bareng Tim Pembina Samsat Samarinda, yang terdiri dari Bapenda Kaltim, Kepolisian, dan Jasa Raharja.

Aksi ini berlangsung pada Selasa (18/2/2025) sore, mulai pukul 15.00 hingga 17.00, tepat di depan Batalyon Infanteri 611/Awang Long Kompi Senapan C, Samarinda Seberang.

Ketua UPTD PPRD, Bambang Erryanto, menegaskan kalau razia ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan mematuhi aturan berkendara.

Selain pajak, petugas juga mengecek SIM, helm, kaca spion, dan menindak penggunaan knalpot brong yang bikin bising.

“Penertiban ini juga bagian dari Operasi Keselamatan Mahakam 2025,” ujar Bambang.

Buat yang ketahuan pajaknya mati, langsung diarahkan buat bayar di lokasi.

Samsat keliling juga disiapkan biar lebih gampang. Tapi kalau ada yang lagi bokek, mereka boleh bikin surat pernyataan dan dikasih waktu tujuh hari buat bayar di Samsat terdekat.

Operasi semacam ini bakal terus dilakukan supaya masyarakat lebih disiplin.

Selain mengurangi tunggakan pajak, razia ini juga diharapkan bisa meningkatkan keselamatan berkendara.

Jadi, sebelum berangkat, pastikan surat-surat kendaraan aman, ya! (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Example 728x250

Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih