ADVDPRD SamarindaKalimantan TimurSamarinda

Rapat Paripurna I Masa Sidang 2025 DPRD Samarinda

Avatar
836
×

Rapat Paripurna I Masa Sidang 2025 DPRD Samarinda

Share this article
Rapat Paripurna I Masa Sidang 2025 DPRD Samarinda

Kaltimdaily.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda ngadain Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2025 buat ngumumin pemberhentian dan peresmian Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD dari Partai NasDem.

Acara ini digelar Sabtu (8/3/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, dipimpin langsung Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah.

Acara ini dihadiri Wakil Wali Kota Samarinda, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, serta perwakilan Forkopimda, Sekda, Kepala OPD, dan jajaran penting lainnya.

Bahkan, Camat dan Lurah se-Samarinda juga ikutan lewat Zoom.

Dalam rapat itu, diumumin secara resmi pemberhentian Hasan, S.E. dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Kota Samarinda masa jabatan 2024-2029. Pemberhentian ini sesuai Keputusan Gubernur Kaltim dan berlaku sejak 28 Desember 2024.

Sebagai penggantinya, Yakob Pangedongan diresmikan jadi Anggota DPRD Samarinda lewat mekanisme PAW. Pengangkatan Yakob sah setelah dia ngucapin sumpah/janji, berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim.

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, bilang kalau PAW ini bagian dari mekanisme konstitusional biar kinerja DPRD tetap jalan.

Dia juga berharap Yakob bisa cepat beradaptasi dan langsung gas buat kepentingan masyarakat Samarinda.

Nggak lupa, Helmi juga ngajak semua hadirin buat kirim doa Al-Fatihah buat almarhum Hasan, yang udah berkontribusi besar sebagai wakil rakyat.

Dengan dilantiknya Yakob, diharapkan roda pemerintahan makin lancar dan pembangunan di Samarinda makin kece.

Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif pun diharapkan makin solid buat bikin perubahan positif. Semoga Yakob bisa bawa energi baru dan ide-ide segar buat kemajuan kota tercinta ini!

DPRD Kota Samarinda ngadain Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2025 buat ngumumin pemberhentian dan peresmian Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD dari Partai NasDem.

Acara ini digelar Sabtu (8/3/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, dipimpin langsung Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah.

Acara ini dihadiri Wakil Wali Kota Samarinda, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, serta perwakilan Forkopimda, Sekda, Kepala OPD, dan jajaran penting lainnya. Bahkan, Camat dan Lurah se-Samarinda juga ikutan lewat Zoom.

Dalam rapat itu, diumumin secara resmi pemberhentian Hasan, S.E. dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Kota Samarinda masa jabatan 2024-2029. Pemberhentian ini sesuai Keputusan Gubernur Kaltim dan berlaku sejak 28 Desember 2024.

Sebagai penggantinya, Yakob Pangedongan diresmikan jadi Anggota DPRD Samarinda lewat mekanisme PAW. Pengangkatan Yakob sah setelah dia ngucapin sumpah/janji, berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim.

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, bilang kalau PAW ini bagian dari mekanisme konstitusional biar kinerja DPRD tetap jalan. Dia juga berharap Yakob bisa cepat beradaptasi dan langsung gas buat kepentingan masyarakat Samarinda.

Nggak lupa, Helmi juga ngajak semua hadirin buat kirim doa Al-Fatihah buat almarhum Hasan, yang udah berkontribusi besar sebagai wakil rakyat.

Dengan dilantiknya Yakob, diharapkan roda pemerintahan makin lancar dan pembangunan di Samarinda makin kece.

Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif pun diharapkan makin solid buat bikin perubahan positif. Semoga Yakob bisa bawa energi baru dan ide-ide segar buat kemajuan kota tercinta ini! (ADV/DPRDSMR/YN)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Example 728x250

Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih