Kaltimdaily.com, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bersama berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) kembali menggelar rapat koordinasi serius di Balai Kota, kemarin.
Dari rapat tersebut, disimpulkan bahwa OPD teknis ditugaskan untuk menyelesaikan ribetnya administrasi perizinan di belasan tempat parkir otonom.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, tujuan utamanya adalah ngerapiin administrasi dan pastiin standar teknis sesuai peraturan yang berlaku.
“Jadi semua urusan admin harus tertib, semua standar teknis yang diatur dalam Permenhub Nomor 12/2021, 17/2021, 76/2021 harus diikutin,” ujarnya dengan tegas.
Dishub sendiri bakal terus pantau progres pengelolaan izin parkir oleh para pengelola. Ada yang udah kooperatif dan nunjukin progresnya, tapi ada juga yang masih nggak. “Yang belum tertib, bakal kita ingetin,” tegasnya lagi.
Mereka juga diingetin, cuma punya nomor izin berusaha (NIB) nggak cukup buat langsung jalanin bisnisnya. Mereka tetep harus urus standar-standar yang diperlukan. “Yang penting bagi kami adalah ada kemajuan,” tambahnya.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, juga memastikan udah bentuk tim buat ngecek progres pengusulan perizinan ini. Tim juga bakal bimbing dan susun regulasi biar pengelolaan parkir di Samarinda udah bener sesuai aturan.
“Kami minta agar tim bisa kerja cepat dan kasih kepastian ke pengusaha agar taat aturan, termasuk memenuhi syarat-syarat keselamatan,” jelasnya.
Nah, beberapa tempat parkir otonom yang jadi sorotan karena izinnya belum kelar adalah Mal Lembuswana, Samarinda Square, Mal Mesra Indah, BIGmall, Mal City Centrum, Rumah Sakit SMC, Rumah Sakit Dirgahayu, RSUD AW Sjahranie, Grand Samarinda/SMEC, Merak Square, Lotte Mart, Wonderland, bekas gedung Plaza Mulia, dan SCP. Ayo, semuanya harus beres ya! (*)