Kaltimdaily.com, Nasional – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah di Indonesia, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, untuk mempercepat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Surat bernomor S-662/MK.08/2025 yang diterbitkan pada 20 Oktober 2025 tersebut menegaskan bahwa percepatan belanja daerah menjadi kunci dalam menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional menjelang akhir tahun.
Dalam surat tersebut, Purbaya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan belanja publik. Arahan ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden untuk menjaga kesinambungan fiskal, terutama dalam upaya memperkuat momentum pemulihan ekonomi nasional pascapandemi dan menghadapi tekanan global.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga September 2025, realisasi dana transfer ke daerah (TKD) telah mencapai Rp 644,8 triliun atau sekitar 74 persen dari total pagu anggaran. Namun, serapan belanja daerah justru menurun dibanding tahun sebelumnya. Akibatnya, terjadi peningkatan signifikan pada simpanan kas pemerintah daerah di perbankan hingga kuartal III-2025, yang dinilai memperlambat sirkulasi ekonomi di tingkat daerah.
Menanggapi kondisi tersebut, Purbaya mengarahkan tiga langkah strategis untuk seluruh kepala daerah. Pertama, mempercepat penyerapan anggaran dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Kedua, mempercepat penyelesaian pembayaran kepada pihak ketiga yang terlibat dalam proyek pembangunan daerah. Ketiga, memanfaatkan secara optimal dana simpanan Pemda di perbankan untuk mendukung kegiatan produktif.
Selain itu, Purbaya juga meminta agar setiap pemerintah daerah menerapkan monitoring dan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan APBD, baik mingguan maupun bulanan. Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan perbaikan tata kelola fiskal tahun anggaran berikutnya, sehingga perencanaan dan realisasi belanja dapat berjalan lebih efektif dan berorientasi pada hasil.
Ia menekankan bahwa kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan percepatan belanja dan pengelolaan fiskal yang disiplin, daerah diharapkan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang stabil di seluruh Indonesia.
Kemenkeu juga akan meningkatkan pengawasan dan pendampingan teknis terhadap daerah dengan tingkat serapan anggaran rendah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah APBD benar-benar berdampak pada pembangunan nyata dan kesejahteraan masyarakat. Dengan dukungan koordinasi yang solid, pemerintah optimistis belanja daerah tahun 2025 dapat terealisasi optimal dan memperkuat daya tahan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. (*)















