Kaltimdaily.com, Samarinda – Pilkada Serentak 2024 di Kalimantan Timur nggak lepas dari drama.
Salah satu masalah yang mencuat adalah Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa TPS, termasuk di Kota Samarinda.
PSU ini direkomendasiin sama Bawaslu karena ada kesalahan teknis waktu pemungutan suara.
Komisioner Bawaslu Kaltim, Danny Bunga, bilang kalau PSU nggak cuma terjadi di Samarinda.
Ada juga di Balikpapan, PPU, Kutim, Bontang, dan Kukar. Di Samarinda sendiri, PSU digelar di TPS 001 Kelurahan Bugis, Senin (2/12/2024).
Masalahnya? Ada pemilih pindahan yang dapat dua surat suara, padahal aturan cuma boleh satu buat pemilihan gubernur aja.
Komisioner KPU Samarinda, Arif Rakhman, jelasin kalau ini gara-gara kelalaian petugas KPPS.
“Kejadian ini ketahuan sekitar jam 10 pagi pas pemilih pindahan datang buat nyoblos,” katanya. Dari 416 DPT di TPS itu, ada empat pemilih pindahan dari Kutai Barat, Kukar, Balikpapan, dan Paser yang malah dikasih dua surat suara.
Awalnya, ada rencana dua TPS di Samarinda yang bakal PSU. Tapi, setelah dicek lagi, cuma TPS 001 yang dinyatakan layak buat PSU. Proses PSU ini berjalan kayak pemungutan suara biasa, cuma bedanya ada tulisan “PSU” di surat suara.
Sampai sekarang, KPU masih ngevaluasi tingkat partisipasi pemilih di PSU ini.
Apakah antusiasme warga lebih tinggi atau malah turun dibanding Pilkada Serentak sebelumnya? Jawabannya bakal keluar setelah hasil rapat pleno selesai.
Drama PSU ini jadi pengingat pentingnya ketelitian dalam proses Pilkada. KPU Samarinda berharap ke depan nggak ada lagi kesalahan teknis yang bisa bikin proses demokrasi terganggu.
Karena bagaimanapun juga, suara rakyat adalah inti dari demokrasi itu sendiri. (*)