BalikpapanKalimantan TimurPolitika

PSU di Balikpapan, Bawaslu Tegas Jaga Kejujuran Pemilu

Avatar
1210
×

PSU di Balikpapan, Bawaslu Tegas Jaga Kejujuran Pemilu

Share this article

Kaltimdaily.com, BalikpapanDedi Irawan, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Balikpapan, angkat bicara soal Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS, yaitu TPS 57 Graha Indah, Balikpapan Utara, dan TPS 34 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur.

Dedi bilang, PSU ini dilakukan demi menjaga kejujuran dan keadilan pemilu di Balikpapan.

Menurutnya, PSU ini penting karena ada beberapa pelanggaran yang nggak bisa dibiarkan. Salah satunya, ada pemilih ganda yang nyoblos di dua TPS tanpa surat pindah memilih.

“Pemilih ini dapet empat surat suara, padahal harusnya cuma dua, sesuai aturan di DPT,” kata Dedi.

Selain itu, ada juga pemilih dari luar Balikpapan yang tetap diizinkan nyoblos meski nggak punya surat pindah memilih.

Satu lagi, ada lansia yang kesulitan nyoblos gara-gara TPS-nya ada di atas bukit.

“Kejadian kayak gini yang bikin kita harus tegas, supaya pemilu tetap adil dan jujur,” lanjutnya.

Berdasarkan temuan itu, Bawaslu ngasih rekomendasi PSU sesuai aturan undang-undang.

“Kita cuma mau pastiin kalau proses pemilu di Balikpapan ini berjalan sesuai aturan, tanpa ada celah buat pelanggaran,” tegas Dedi.

PSU ini nggak cuma jadi evaluasi buat penyelenggara, tapi juga peringatan bagi semua pihak untuk lebih disiplin di masa depan.

“Harapan kita, ini jadi pembelajaran biar nggak ada lagi masalah yang bikin proses rekapitulasi di tingkat kecamatan atau kota jadi molor,” tambah Dedi.

Bawaslu juga minta masyarakat ikut berperan aktif dalam pengawasan pemilu.

“Kalau ada yang janggal, langsung laporin ke pengawas pemilu terdekat. Karena menjaga kejujuran pemilu itu tanggung jawab kita semua,” tutupnya. (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Example 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *