Kaltimdaily.com, Samarinda – Warga Pelabuhan Samarinda sempat heboh pasca Tim Opsnal Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku, yang dikenal dengan inisial R alias W, diciduk pada Jumat (8/8/2025) di area Pelabuhan Jalan Yos Sudarso, Samarinda.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, AKP Yusuf, SH., MH., bilang kalau penangkapan ini berawal dari info warga yang resah dengan aktivitas transaksi sabu di sekitar pelabuhan. Laporan masuk pada Selasa (6/8/2025) siang sekitar jam 1, dan menyebut kalau R sering ngejual sabu ke pekerja jetty dan galangan kapal di daerah situ.
Nggak mau buang waktu, Kanit Reskrim Ipda Zaqi Ur Rahman, SH., langsung gerak bareng tim buat ngelakuin pengintaian. Sekitar jam 4 sore lewat dikit, petugas liat R lagi ngebut pake motor Honda Stylo hitam bernopol KT 5449 XB di Jalan Gajah Mada. Pas berhenti di lampu merah deket Bank BRI, petugas coba nyetop dia. Eh, pelaku malah mau kabur, tapi untungnya berhasil dibekuk.
Hasil penggeledahan bikin tim makin yakin kalau R terlibat bisnis haram narkoba. Ada empat paket sabu diselipin di kantong celana kiri, plus satu HP Vivo warna hitam di dasbor motor. R ngaku kalau sabu itu rencananya mau dia jual ke pekerja pelabuhan dengan untung sekitar Rp 50 ribu per paket.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain empat bungkus plastik isi kristal sabu masing-masing seberat bruto 0,47 gram, 0,45 gram, 0,44 gram, dan 0,44 gram; satu motor Honda Stylo hitam; uang tunai Rp 45 ribu sisa jualan; dan HP Vivo warna hitam.
Sekarang, R dan semua barang bukti udah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda. Polisi juga tegas nyampein kalau mereka bakal terus nindak pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum mereka, biar pelabuhan tetap aman dari barang haram ini.
Kasus ini jadi peringatan keras buat para pelaku narkoba di Samarinda, khususnya yang memanfaatkan kawasan pelabuhan sebagai jalur peredaran. Polisi nggak bakal kasih ruang sedikit pun buat bisnis haram ini berkembang, apalagi sampai ngerusak lingkungan kerja para buruh dan warga sekitar.
Warga juga diminta ikut aktif melapor kalau ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat hukum diyakini bisa bikin peredaran sabu di Samarinda makin susah bergerak, sehingga generasi muda bisa tumbuh tanpa terjerat barang mematikan ini. (*)

















