Kaltimdaily.com, Kutim — Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur kini resmi beroperasi setelah diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Prof. Supardi, pada Selasa (7/10/2025).
Peresmian gedung yang terletak di halaman kantor Kejari Kutim itu ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti sebagai simbol dimulainya operasional gedung baru tersebut.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, yang turut hadir dalam acara tersebut, berharap agar gedung yang baru ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas. “Gedung ini tidak hanya milik pemerintah, tetapi harus dapat diakses oleh masyarakat untuk kepentingan bersama,” ujar Bupati Ardiansyah.
Ia juga menyatakan bahwa diharapkan dengan adanya gedung baru ini, kualitas pelayanan Kejaksaan Negeri Kutim terhadap masyarakat akan meningkat, dan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif serta transparan dalam penegakan hukum yang lebih adil.
Acara peresmian juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, serta Forkopimda Kutim dan perwakilan Kepala OPD Pemkab Kutim. Kehadiran jajaran Kejati Kaltim dan Kejari Kutim semakin mengukuhkan langkah ini sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem hukum di daerah.
Dengan selesainya pembangunan gedung Kejari Kutim, diharapkan dapat memperlancar pelayanan hukum, mendukung proses penegakan hukum yang lebih efisien, serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat Kutai Timur. Gedung baru ini juga menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam mendukung profesionalisme di institusi hukum dan meningkatkan pelayanan publik.
Selain itu, Bupati Kutai Timur juga menekankan bahwa pembangunan gedung ini merupakan bagian dari upaya pemda dalam menyediakan fasilitas yang memadai untuk lembaga penegak hukum guna menjalankan tugasnya dengan lebih baik. Diharapkan, dengan adanya fasilitas baru ini, proses hukum di Kutai Timur akan semakin cepat, transparan, dan lebih akuntabel, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. (*)