banner-sidebar
Kutai Timur

Narkoba Masih Jadi Ancaman Serius di Kutim, Pelaku Didominasi Usia Produktif

Avatar
1165
×

Narkoba Masih Jadi Ancaman Serius di Kutim, Pelaku Didominasi Usia Produktif

Share this article
Narkoba. Ft by Ist

Kaltimdaily.com, Kutim – Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menjadi persoalan serius. Data Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutim mencatat, sejak Januari hingga September 2025 terdapat 247 kasus narkoba yang berhasil diungkap. Mayoritas tersangka berasal dari kelompok usia produktif, dengan sabu-sabu sebagai barang bukti terbanyak.

Kasatresnarkoba Polres Kutim, Iptu Erwin Susanto, menjelaskan bahwa pola penyalahgunaan narkoba umumnya bermula dari ajakan coba-coba. “Awalnya ditawari gratis, mereka merasa enak lalu ketergantungan. Karena tidak punya uang untuk membeli, akhirnya terlibat sebagai kurir dengan imbalan sabu-sabu gratis,” ungkap Erwin, Kamis (25/9).

Ia menambahkan, tidak semua tersangka dikategorikan sebagai pengedar. Bagi mereka yang kedapatan membawa barang bukti di bawah satu gram, polisi lebih mengutamakan rehabilitasi. Namun, jika terdapat indikasi kuat sebagai pengedar, proses hukum tetap dijalankan. Faktor ekonomi disebut sebagai salah satu alasan utama pengguna terjerat menjadi kurir.

Dari ratusan kasus yang ditangani, pelaku datang dari beragam latar belakang. Ada yang masih anak-anak, ibu rumah tangga, pekerja, hingga pegawai dengan penghasilan tetap. “Persentase anak-anak memang kecil, masih di bawah 5 persen, tapi tetap memprihatinkan,” kata Erwin.

Penanganan kasus yang melibatkan anak-anak mengacu pada sistem peradilan anak. Mereka yang berusia di bawah 12 tahun dikembalikan kepada orang tua tanpa pidana, sementara kelompok usia 12–14 tahun diproses hukum tanpa penahanan. Untuk usia 14–18 tahun, tetap bisa dijatuhi hukuman namun hanya sepertiga dari ancaman bagi orang dewasa.

Erwin menegaskan, penindakan kasus narkoba saat ini tidak semata-mata berorientasi pada pemidanaan. Jika hanya mengandalkan penangkapan, kapasitas lembaga pemasyarakatan akan semakin penuh. Karena itu, rehabilitasi dipandang penting agar pengguna memiliki kesempatan pulih dan kembali beraktivitas normal.

Ia juga mengingatkan bahwa narkoba tidak mengenal status sosial. Oleh sebab itu, orang tua dan masyarakat diminta meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan pergaulan anak-anak. Menurutnya, pencegahan adalah langkah utama agar generasi muda tidak kehilangan masa depan akibat jeratan narkoba.

Ke depan, Polres Kutim berencana memperkuat kerja sama dengan instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan tokoh masyarakat dalam upaya pencegahan. Edukasi sejak dini dianggap penting agar anak-anak lebih sadar akan bahaya narkoba dan mampu menolak ajakan yang menjerumuskan.

Pemerintah daerah Kutim juga diharapkan memberikan dukungan nyata, baik dalam bentuk program pemberdayaan ekonomi maupun fasilitas rehabilitasi. Dengan sinergi semua pihak, diharapkan upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan aman. (*)

Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih