banner-sidebar
KriminalKutai Kartanegara

Penangkapan Pengedar Narkoba di Kukar, Barang Bukti Sabu 11,40 Gram Disita

Avatar
1344
×

Penangkapan Pengedar Narkoba di Kukar, Barang Bukti Sabu 11,40 Gram Disita

Share this article
Tersangka. Ft by Ist

Kaltimdaily.com, Kukar – Drama penggerebekan pecah di Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Rabu (20/8/2025) malam. Dua pria, AE (40) dan MIA (29), langsung keok saat polisi menghentikan laju motor matic hitam yang mereka kendarai. Panik, keduanya sempat nekat buang plastik ke pinggir jalan. Siapa sangka, isinya sabu siap edar.

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Suyoko, bilang pengungkapan ini bukan hasil kebetulan. Polisi udah lama ngintai pergerakan mereka setelah dapat laporan dari warga yang resah sama maraknya transaksi sabu di kawasan Jongkang, Loa Kulu. Setelah pengintaian intensif, akhirnya momen yang ditunggu datang juga.

Waktu diperiksa, plastik yang dibuang ternyata berisi sepuluh paket sabu dengan berat total 11,40 gram. Polisi juga menemukan satu timbangan digital buat nimbang barang haram itu. Nggak berhenti di situ, barang bukti lain juga ikut disita, mulai dari plastik klip bening, plastik kresek putih, satu ponsel, sampai motor yang dipakai buat beroperasi.

“Setelah dicek, bungkusan itu berisi sabu seberat 11,40 gram plus timbangan digital,” jelas AKP Suyoko. Menurutnya, semua barang itu kuat diduga dipakai buat aktivitas peredaran narkoba.

Polres Kukar menegaskan penangkapan ini jadi bukti komitmen polisi buat ngeberantas narkotika. “Narkoba itu musuh bersama. Siapa pun yang terlibat bakal kami tindak tegas, karena narkotika merusak masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

AE dan MIA bareng barang bukti sekarang udah diamankan di Mapolres Kukar. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman yang nunggu minimal enam tahun penjara, maksimal seumur hidup.

Polisi berharap masyarakat Kukar terus berperan aktif kasih informasi biar jaringan narkoba bisa terbongkar habis. Soalnya, laporan warga jadi kunci penting dalam operasi kayak gini.

Penggerebekan ini bukan sekadar nangkep dua orang, tapi jadi tanda serius kalau perang lawan narkoba di Kukar nggak akan berhenti. Polisi janji terus nutup ruang gerak sindikat narkoba yang bisa ngerusak generasi muda.

Kasus ini jadi alarm keras buat Kukar, bahwa narkoba masih jadi ancaman nyata yang gentayangan di sekitar kita. Tanpa kerjasama warga, polisi jelas nggak akan bisa menutup semua celah peredaran barang haram ini.

Kalau Kukar mau aman dari jerat narkotika, perlawanan harus konsisten dan bareng-bareng. Dari polisi, pemerintah, sampai masyarakat, semua punya peran penting biar generasi muda bisa tumbuh tanpa dirusak sabu dan kawan-kawannya. (*)




Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih