Kaltimdaily.com, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Dr. Andi Harun, bertemu langsung dengan pedagang Pasar Pagi yang mengajukan aspirasi mereka di teras Balai Kota Samarinda, pada Selasa (10/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa Pasar Pagi adalah aset milik Pemerintah Kota Samarinda, yang tidak akan disewakan kepada pihak lain. Andi Harun juga memastikan bahwa pengelolaan pasar akan dilakukan secara transparan, adil, dan berbasis pada sistem digital yang dapat diawasi oleh publik.
Andi Harun menegaskan beberapa kebijakan penting terkait pengelolaan pasar ini, di antaranya kebijakan satu Surat Keterangan Terdaftar Usaha Bersama (SKTUB) untuk setiap lapak.
Selain itu, Pemkot Samarinda akan melakukan verifikasi data yang berbasis pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta membuka ruang pengawasan yang melibatkan aparat penegak hukum. Langkah ini diambil guna mencegah praktik titip-menitip dan penyimpangan dalam pengelolaan pasar.
“Tujuan utama kami adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan Pasar Pagi berjalan dengan prinsip transparansi, yang akan memberikan keuntungan bagi pedagang dan masyarakat secara keseluruhan,” ujar Andi Harun.
Pemerintah kota, menurutnya, berkomitmen untuk menghindari praktek-praktek yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan ketertiban, serta menjamin keberlanjutan pasar yang lebih tertib.
Dalam kesempatan tersebut, pedagang juga menyampaikan beberapa keluhan dan saran terkait pengelolaan pasar. Pemerintah kota pun mengapresiasi masukan mereka dan berjanji untuk terus memperbaiki tata kelola pasar agar lebih efisien dan bermanfaat bagi semua pihak. Selain itu, Andi Harun juga mengingatkan bahwa semua pengelolaan pasar akan dilakukan dengan menggunakan platform digital yang dapat memudahkan pedagang dalam melakukan transaksi dan mengakses informasi terkait pasar.
Ke depannya, pemerintah kota berharap dengan pengelolaan yang lebih terbuka dan berbasis teknologi, Pasar Pagi dapat menjadi contoh pengelolaan pasar yang adil dan memberikan manfaat ekonomi bagi warga Samarinda. Wali Kota Samarinda juga memastikan bahwa mekanisme pengawasan akan diperkuat untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang memanfaatkan pasar ini untuk kepentingan pribadi.
Melalui langkah-langkah ini, Samarinda diharapkan dapat menciptakan sebuah sistem yang lebih efisien dalam pengelolaan pasar rakyat, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi ketimpangan ekonomi. Pemerintah kota berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan berkelanjutan. (*)











