banner-sidebar
BisnisNasional

Pemerintah Indonesia Kuasai 63% Saham Freeport setelah 2041

Avatar
677
×

Pemerintah Indonesia Kuasai 63% Saham Freeport setelah 2041

Share this article
Pemerintah Indonesia Kuasai 63% Saham Freeport setelah 2041
Freeport Indonesia. Ft by Ist

Kaltimdaily.com, Nasional — Pemerintah Indonesia dipastikan akan menguasai 63% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) setelah tahun 2041, menyusul tercapainya kesepakatan dengan Freeport-McMoRan, perusahaan induk Freeport yang berbasis di Amerika Serikat.

Pemerintah sebelumnya telah memiliki 51% saham PTFI melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) atau MIND ID sejak 2018. Dengan tambahan 12% saham yang dilepas oleh Freeport-McMoRan, total kepemilikan saham pemerintah Indonesia akan meningkat menjadi 63%.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa negosiasi mengenai penambahan saham Freeport ini telah selesai dan final. “Negosiasi terkait tambahan saham Freeport sudah selesai, dan sudah ada penambahan 12%,” kata Bahlil dalam pernyataannya di Jakarta pada Selasa (7/10/2025). Sebagai catatan, masa kontrak operasional PTFI berlaku hingga 2041, dan penambahan saham ini juga terkait dengan pembahasan tentang perpanjangan masa operasi Freeport di Indonesia setelah kontrak berakhir.

Bahlil menambahkan bahwa setelah kontrak operasional PTFI berakhir, pemerintah Indonesia akan menargetkan agar struktur kepemilikan dan pengelolaan tambang tembaga dan emas terbesar di dunia ini sepenuhnya mencerminkan kepentingan nasional. “Saat ini, tambang ini masih beroperasi hingga 2041. Rincian lebih lanjut akan dibahas setelahnya,” ujarnya. Dengan perubahan ini, diharapkan sektor pertambangan Indonesia akan semakin mengutamakan kepentingan nasional di masa depan.

Dengan penambahan saham tersebut, pemerintah Indonesia semakin memperkuat posisinya dalam mengelola salah satu tambang terbesar di dunia. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Indonesia untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alamnya dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian negara.

Ke depannya, sektor pertambangan Indonesia diharapkan bisa lebih mandiri dan fokus pada kepentingan nasional, sekaligus memperkuat pengawasan serta pengelolaan sumber daya alam yang ada. (*)

Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih