banner-sidebar
KaltimKutai Kartanegara

PDD di Prangat Baru, Warga Didorong Aktif Terlibat dalam Tata Pemerintahan

Avatar
158
×

PDD di Prangat Baru, Warga Didorong Aktif Terlibat dalam Tata Pemerintahan

Share this article

Kaltimdaily.com, Kutai Kartanegara — Upaya penguatan demokrasi daerah terus dilakukan melalui peningkatan partisipasi publik dalam penyelenggaraan tata pemerintahan yang demokratis. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) 1 yang digelar di Kantor Desa Prangat Baru, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (23/1/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Desa Prangat Baru, Fitriati, sebagai narasumber, dengan Endro S Effendibertindak sebagai moderator. Sosialisasi ini diikuti oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Dalam pemaparannya, Fitriati menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan kebijakan dan program pembangunan.

“Partisipasi masyarakat menjadi kunci agar pemerintahan desa berjalan transparan dan akuntabel. Aspirasi warga harus menjadi dasar dalam pengambilan keputusan,” ujar Fitriati.

Ia menyebutkan, partisipasi publik yang aktif juga berperan dalam mencegah penyimpangan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Menurutnya, tata pemerintahan yang demokratis hanya dapat terwujud apabila pemerintah dan masyarakat berjalan beriringan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur Dapil Kutai Kartanegara Fraksi Gerindra, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa penguatan demokrasi daerah harus dimulai dari tingkat desa sebagai fondasi utama pemerintahan.

“Partisipasi publik adalah ruh dari demokrasi. Masyarakat tidak hanya memiliki hak memilih, tetapi juga hak untuk terlibat aktif dalam mengawal kebijakan dan jalannya pemerintahan agar tetap transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Akhmed Reza Fachlevi.

Ia menambahkan, DPRD Kaltim mendorong agar forum-forum partisipatif seperti musyawarah desa dan kegiatan penguatan demokrasi terus dioptimalkan sebagai sarana penyampaian aspirasi masyarakat.

“Jika masyarakat aktif terlibat, maka tata pemerintahan yang demokratis, bersih, dan berkeadilan dapat terwujud. Ini penting untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegasnya.

Melalui kegiatan PDD ini, diharapkan kesadaran masyarakat Desa Prangat Baru terhadap hak dan kewajiban demokratis semakin meningkat, sekaligus mendorong terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang lebih terbuka dan partisipatif.(*)

Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih