Kaltimdaily.com, Samarinda – Personel Patroli 110 Beat 07 Regu 02 Polresta Samarinda menunjukkan respons cepat dalam menanggapi kebakaran lahan di Samarinda.
“Tim kami sigap merespons kejadian kebakaran lahan dekat Perumahan Graha Tamrin, Kelurahan Loa Bakung, Samarinda, kemarin (24/3),” ungkap Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Senin.
Menurutnya, patroli rutin unit seperti Beat 7 Regu 02 penting dalam mencegah kejahatan seperti curas, curat, curanmor, dan curnak (4C). Namun, ketika menerima laporan kebakaran lahan, fokus mereka beralih untuk mengatasi masalah tersebut.
“Kami segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan, berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran (damkar) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memadamkan api,” jelas Ary.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 19.10 Wita berhasil ditangani berkat kolaborasi efektif antara personel patroli, pemadam kebakaran, dan sukarelawan dari Satria Respons Cepat yang tiba lebih dahulu pada pukul 19.00 Wita.
“Apa yang terjadi ini menunjukkan pentingnya respons cepat dan kerja sama antarpihak terkait dalam menghadapi bencana,” tambahnya.
Setelah api padam, personel Patroli 110 Beat 7 Regu 2 tetap di lokasi untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan gangguan keamanan ke operator Call Center 110.
“Ini berkat kerja sama yang baik antara aparat keamanan, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat,” tandasnya.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi warga Samarinda akan pentingnya kewaspadaan dan respons cepat dalam menghadapi bencana. (*)