Kaltimdaily.com, Samarinda – Kasus dugaan kekerasan balita di Samarinda bikin netizen ikut geram. Seorang balita cewek berusia 4 tahun, inisial N, ditemukan dalam kondisi super memprihatinkan di salah satu panti asuhan di Samarinda. Kasus ini pertama kali terbongkar pas wali N, Reni Lestari, dateng jenguk ke panti asuhan pada 21 Maret 2025.
Reni cerita kalau waktu pertama lihat N, anak itu tampak gak keurus. Rambutnya penuh kutu, jidatnya benjol gede banget sampai ada luka terbuka, dan badannya lemas sambil kejang-kejang. N juga ternyata punya kondisi disabilitas, ADHD, dan kedua kakinya lumpuh. Parahnya lagi, waktu itu N lagi panas tinggi dan buang air kecil berdarah.
N juga ditemukan sambil menggenggam plastik sisa makanan, dengan sekujur tubuh penuh koreng. Perutnya bengkak dan matanya kosong. Reni, yang bukan keluarga kandung, langsung bawa N ke dokter. Setelah perawatan awal, N dirujuk untuk visum dan hasilnya—kadar Hemoglobin cuma 7,8, jauh di bawah normal!
Reni akhirnya memutuskan adopsi N secara legal, setelah ibunya yang mengidap gangguan mental karena depresi berat, memberikan izin. Ibunya N sendiri kabarnya sempat berniat mengakhiri hidup bareng anaknya karena kondisi mental yang memburuk. N sebelumnya dititipkan di panti asuhan sejak Januari 2024.
Gak berhenti sampai di situ, Reni kemudian melapor ke UPTD PPA Kaltim dan Polsek Sungai Pinang pada 20 Mei 2025. Tapi sayangnya, hasil visum sampai sekarang masih belum keluar. Reni bilang dirinya kayak di-pingpong antara RSUD Abdul Wahab Sjahranie dan polisi. “Saya nggak mau bubarin panti, saya cuma mau keadilan buat N,” tegasnya.
Reni juga ungkap kalau ada 12-13 anak lain di panti itu, termasuk bayi, yang kulitnya juga pada rusak, diduga kena infeksi kulit seperti kudis (scabies). Tapi waktu Dinsos adain pertemuan bareng yayasan, pihak yayasan malah gak hadir. Ini makin bikin publik curiga dan geram!
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Ipda Heri Triyanto, bilang kalau laporan udah diterima sejak 20 Mei. Pihaknya juga udah minta visum ke RSUD AWS di hari yang sama, tapi hasilnya masih “digantung”. Heri bilang baru dua saksi yang diperiksa, dan penyelidikan terus berlanjut.
Kasus ini bikin publik makin sadar pentingnya pengawasan ketat terhadap lembaga sosial seperti panti. Gak cuma soal pengelolaan, tapi juga soal hak anak dan keselamatan mereka. Reni berharap, ini jadi momentum buat buka mata semua pihak.
Semoga kasus ini bisa cepat ditangani, dan visum segera keluar biar proses hukum bisa lanjut. Anak-anak butuh perlindungan, bukan pembiaran. (*)














